Salin Artikel

Sedang Dirancang, Mahasiswa Boleh Bayar Kuliah Setelah Diterima Kerja

Melalui program ini, pelajar bisa mencicil biaya perkuliahannya ketika sudah diterima di dunia kerja. Tentu program semacam ini sangat membantu pelajar yang berasal dari keluarga tidak mampu.

Ide dimunculkan kembali program ini pertama kali diungkapkan Presiden Joko Widodo saat bertemu bos-bos perbankan Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/3/2018).

Kepala Negara awalnya menyindir bos-bos perbankan tentang target pertumbuhan kredit tahun 2017 yang tidak tercapai. Jokowi pun meminta perbankan mengeluarkan produk finansial baru berupa kredit pendidikan atau student loan.

"Saya ingin memberi PR kepada bapak ibu sekalian. Dengan yang namanya student loan atau kredit pendidikan," kata Jokowi.

Jokowi berkaca pada Amerika Serikat. Di sana, total pinjaman kartu kredit mencapai 800 miliar dollar AS. Sementara total khusus kredit pendidikan lebih besar nilainya, yakni mencapai 1,3 triliun dollar AS.

Jokowi ingin Indonesia juga demikian. Masyarakat diharapkan mengubah pola konsumtifnya dari barang ke jasa pendidikan.

"Kalau di negara kita bisa seperti ini, yang konsumtif akan pindah ke hal-hal yang produktif. Nantinya juga akan memberikan nilai tambah pada intelektualitas, visi ke depan yang sangat basic, yaitu bidang pendidikan," ujar Jokowi.

Direspons positif

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso yakin ide Presiden ini dapat terwujud. Sebab, penerapannya tidak membutuhkan peraturan khusus. Tinggal dibuat aturan teknis di level perbankan soal tata cara pembayarannya.

"Kalau KTA kan bayarnya bisa setiap bulan. Nanti student loan itu ada opsinya mau bayar setiap bulan, mau bayar nanti kalau dapat beasiswa, atau kalau sudah kerja. Bunganya juga harus sangat rendah, murah," ujar Wimboh.

Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo menambahkan, perbankan merespons positif ide Presiden Jokowi. Sebab, hal yang menjadi kekhawatiran perbankan sebelumnya soal program ini sebenarnya sudah teratasi, yakni kredit macet.

"Isu utamanya di Indonesia dulu itu NIK kan. Karena tidak ada elektronik identifikasi, kadang- kadang orang itu berpindah-pindah, susah. Nah, sekarang dengan Dukcapil semoga kami bisa memberikan kredit kepada orang yang berpindah-pindah itu. Mahasiswa itu kan biasanya berpindah-pindah tempat tinggal," ujar Kartika.

Untuk lebih memberikan jaminan lagi bagi perbankan, dapat juga diterapkan sistem kluster bagi mahasiswa calon pemohon student loan. Permohonan student loan pun bukan dilakukan di bank, melainkan di loket perguruan tinggi.

Kredit macet

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir menambahkan, program ini sebenarnya pernah diterapkan di Indonesia. Salah satunya di era 1980-an. Nasir mengalaminya sendiri sebagai mahasiswa penerima student loan.

"Dulu tahun 1985 saya pernah ikut student loan. Kalau dulu tidak ada bunga, setelah bekerja 2 atau 3 tahun, langsung saya bayar lunas. Pinjamannya kalau enggak salah Rp 500.000 sampai Rp 1.000.000. Zaman itu, duit segitu gede banget," ujar Nasir.

Program seperti itu sangat membantu mahasiswa, khususnya mahasiswa tingkat akhir yang tak lagi dibiayai orangtua.

"Saya pada prinsipnya senang sekali kalau ada student loan. Itu mempercepat kelulusan mahasiswa tingkat akhir yang terhambat karena enggak punya uang untuk praktik, untuk riset. Kalau ada dana itu, sangat menyelesaikan masalah," ujar Nasir.

Namun, ada beberapa persoalan sehingga program tersebut terpaksa dihentikan. Salah satunya, tidak sedikit mahasiswa yang tidak membayar tanggungannya.

"Rata-rata enggak bayar semua. Ijazah memang ditahan, tetapi mereka enggak butuh ijazahnya karena dia cukup fotokopi dan legalisasi. Nah, ijazah legalisasinya itu yang dibawa ke mana-mana," ujar Nasir.

Nasir memastikan, potensi persoalan dalam program student loan telah ditelaah kementerian bidang perekonomian. Bersama-sama Kementerian Keuangan, rencana program tersebut akan dikaji agar tepat sasaran dan tetap memungkinkan berjalan dari sisi bisnis perbankan.

https://nasional.kompas.com/read/2018/03/16/09043451/sedang-dirancang-mahasiswa-boleh-bayar-kuliah-setelah-diterima-kerja

Terkini Lainnya

Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke