Salin Artikel

PPP Nilai Mahfud MD Masuk Kriteria Cawapres Jokowi, Ini Alasannya

"Iya masuk dalam kriteria PPP, tetapi bukan Pak Mahfud MD saja," ujar Arsul saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/3/2018).

Tidak hanya Mahfud MD, sejumlah nama lain yang masuk dalam kriteria PPP, menurut Arsul, adalah mantan Wakil Ketua Umum PBNU As'ad Said Ali dan tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin.

Arsul menilai, Mahfud MD memenuhi kriteria yang diajukan PPP untuk memenuhi kebutuhan Presiden Jokowi.

Mahfud, kata Arsul, bisa mengisi peran terkait penegakan hukum, pemberantasan korupsi, dan pembangunan legislasi nasional.

"Juga paket deregulasi dan lain sebagainya itu bisa diisi Pak Mahfud," ucap Arsul.

Sebelumnya, Mahfud MD bersyukur saat namanya dimunculkan masyarakat sipil sebagai sosok yang pantas mendampingi Presiden Joko Widodo sebagai cawapres.

"Tiba-tiba masuk, ya, bagus juga perkembangan demokrasi, artinya suara lain dari mainstream itu bisa muncul, dari masyarakat seperti saya," kata Mahfud di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/3/2018).

(Baca: Mahfud MD Mengaku Bersedia jika Jadi Cawapres bagi Jokowi)

Ia mengatakan bersedia menjadi cawapres Jokowi, tetapi tidak ingin terlalu aktif untuk menindaklanjutinya.

Mahfud mengatakan hanya menyerahkan sepenuhnya terhadap mekanisme yang ada di masing-masing parpol dan Jokowi sendiri.

Sebab, kata Mahfud, pada akhirnya yang memutuskan siapa cawapres bagi Jokowi ialah partai koalisi pemerintahan dan Jokowi.

https://nasional.kompas.com/read/2018/03/15/11334251/ppp-nilai-mahfud-md-masuk-kriteria-cawapres-jokowi-ini-alasannya

Terkini Lainnya

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke