Salin Artikel

Registrasi Kartu SIM Diyakini Tekan Modus "Mama Minta Pulsa"

Beberapa bentuk fraud, antara lain modus 'Mama minta pulsa', berpura-pura meminta tebusan bagi keluarga korban hingga penawaran hadiah dengan terlebih dahulu menebus sejumlah uang.

"Setiap hari itu kami menerima laporan fraud lewat ponsel. Alhamdulilah sekarang Kemenkominfo telah mewajibkan registrasi sim card," ujar Kepala Unit II Subdirektorat II pada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri AKBP Idam Wasiadi dalam diskusi di Forum Merdeka Barat 9, Gedung Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Rabu (14/3/2018).

"Kalau semua sim card sudah teregistrasi dengan valid, Insya Allah, 90 persen laporan fraud, kasus mama minta pulsa dan sebagainya itu akan hilang," lanjut dia.

Polri sudah memprediksi para pelaku akan menggunakan modus berbeda, yakni menggunakan aplikasi Whatsapp, Lin, dan sejenisnya. 

Meski demikian, Polri telah mempelajari modus baru para pelaku tersebut sehingga dapat melakukan upaya antisipasi.

"Istilahnya kami di siber Polri dengan pelaku main balap-balapan ya, main dulu-duluan," ujar Idam.

Diberitakan, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Ahmad M. Ramli mengatakan, hingga Rabu (14/3/2018) pagi, jumlah sim card yang sudah registrasi mencapai lebih dari 350 juta.

Jumlah tersebut, lanjut Ahmad, sesuai dengan prediksi di awal, yakni 350 juta sim card.

https://nasional.kompas.com/read/2018/03/14/20031411/registrasi-kartu-sim-diyakini-tekan-modus-mama-minta-pulsa

Terkini Lainnya

Temui Surya Paloh, Pimpinan MPR Sebut Demokrasi Indonesia Tersesat di Pola Transaksional

Temui Surya Paloh, Pimpinan MPR Sebut Demokrasi Indonesia Tersesat di Pola Transaksional

Nasional
Pihak Pegi Klaim Jadi Korban Salah Tangkap, Komisi III Tak Bisa Intervensi Kasus Vina Cirebon

Pihak Pegi Klaim Jadi Korban Salah Tangkap, Komisi III Tak Bisa Intervensi Kasus Vina Cirebon

Nasional
UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Suami Bisa Cuti 5 Hari Dampingi Persalinan

UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Suami Bisa Cuti 5 Hari Dampingi Persalinan

Nasional
RUU KIA Disahkan, Ibu Bekerja Berhak Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan

RUU KIA Disahkan, Ibu Bekerja Berhak Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan

Nasional
Jokowi Resmikan Dimulainya Pembangunan Universitas Gunadarma di IKN

Jokowi Resmikan Dimulainya Pembangunan Universitas Gunadarma di IKN

Nasional
Bobby Siap Adu Gagasan dengan Ahok di Pilkada Sumut

Bobby Siap Adu Gagasan dengan Ahok di Pilkada Sumut

Nasional
PSI Resmi Usung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024

PSI Resmi Usung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Bobby Sebut Grup Keluarga Jokowi Belum Bahas Kaesang Maju Pilkada

Bobby Sebut Grup Keluarga Jokowi Belum Bahas Kaesang Maju Pilkada

Nasional
Pihak Pegi Ngadu ke DPR, Minta Kapolri Dipanggil soal Kasus Vina Cirebon

Pihak Pegi Ngadu ke DPR, Minta Kapolri Dipanggil soal Kasus Vina Cirebon

Nasional
DPR Sahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Jadi UU

DPR Sahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Jadi UU

Nasional
Soal Maju Pilkada Jakarta, Kaesang: Tunggu Kejutannya di Bulan Agustus

Soal Maju Pilkada Jakarta, Kaesang: Tunggu Kejutannya di Bulan Agustus

Nasional
Pimpin Rakernas XVII Apeksi, Walkot Surabaya Satukan Sistem Aplikasi Kota Seluruh Indonesia

Pimpin Rakernas XVII Apeksi, Walkot Surabaya Satukan Sistem Aplikasi Kota Seluruh Indonesia

BrandzView
Bobby Akan Tetap Minta Rekomendasi ke PDI-P untuk Maju Pilkada Sumut

Bobby Akan Tetap Minta Rekomendasi ke PDI-P untuk Maju Pilkada Sumut

Nasional
RUU MK Belum Disahkan, Puan: Buat Apa Terburu-buru kalau Nanti Tak Bermanfaat

RUU MK Belum Disahkan, Puan: Buat Apa Terburu-buru kalau Nanti Tak Bermanfaat

Nasional
Komisi II Buka Peluang Panggil Pemerintah, Minta Penjelasan Soal Pengunduran Diri Bos Otorita IKN

Komisi II Buka Peluang Panggil Pemerintah, Minta Penjelasan Soal Pengunduran Diri Bos Otorita IKN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke