Salin Artikel

Namanya Disebut dalam Kasus E-KTP, Ini Tanggapan Sekjen Nasdem

Sebelumnya, mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengakui bahwa adiknya, Azmin Aulia, pernah membeli ruko milik Paulus Tanos.

Dalam akta jual beli, Azmin disebut membeli bersama Jhonny.

Jhonny mengatakan, dia tidak membeli ruko, melainkan tanah.

"Saya tidak ada beli ruko, saya tidak kasih ruko, tidak ada urusan. Saya tidak punya ruko, tidak ada urusan beli ruko. Saya beli tanah dan itu saya bayar pembelian tanahnya dari keuangan saya sendiri. Itu proses jual beli," kata Johnny, setelah kunjungan DPP Nasdem di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (13/3/2018).

Menurut Johnny, pembelian itu dilakukan melalui perusahaan, bukan secara pribadi. Dia tidak menyebutkan nama perusahaan yang dia maksud.

Ia mengatakan, sertifikat tanah yang dibeli itu  atas nama perusahaan. Jhonny tidak ingat tahun berapa pembelian tanah itu dilakukan karena sudah lama terjadi.

Dia menyebutkan, tanah itu dibeli karena ada yang menjualnya. Saat ditanya bagaimana proses pembeliannya, dia mengatakan, informasi soal itu sudah dilaporkan kepada KPK.

"Itu beli-beli barang, masa enggak boleh beli barang? Beli tanah, boleh enggak beli tanah?" ujar Johnny.

Saat ditanya apakah pernah diklarifikasi KPK, Johnny mengatakan, hal itu urusan KPK.

"Itu urusannya KPK. Kalau enggak perlu, ya enggak. Kalau orang yang dicurigai, ya diklarifikasi, kalau tidak ya enggak," ujar Johnny.

Kesaksian Gamawan

Sebelumnya, Gamawan mengakui bahwa adiknya, Azmin Aulia, pernah membeli ruko milik Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos.

PT Sandipala merupakan salah satu anggota konsorsium yang dimenangkan saat proses lelang proyek e-KTP.

Hal itu dikatakan Gamawan saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/1/2018). Gamawan bersaksi untuk terdakwa mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.

"Saya panggil adik saya, apa betul dikasih dari Paulus? Lalu dia tunjukkan akta beli tanah berdua sama Johnny G Plate," ujar Gamawan dalam persidangan.

Menurut Gamawan, adiknya saat itu menerangkan bahwa pembelian itu dilakukan untuk membantu PT Sandipala yang sedang memiliki kesulitan keuangan. Sebab, saat itu konsorsium pemenang lelang proyek e-KTP tidak diberikan uang muka oleh Kementerian Dalam Negeri.

"Paulus Tanos kesulitan karena pemerintah enggak mau membiayai," kata Gamawan.

Menurut Gamawan, ruko di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, itu dibeli atas nama perseroan terbatas, bukan atas nama pribadi. Gamawan meyakini adiknya memiliki bukti transfer dan jual beli dengan Paulus Tanos.

Sebelumnya, majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta meyakini, Azmin Aulia, adik kandung Gamawan Fauzi, ikut diperkaya dalam korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Hal itu dinyatakan hakim dalam sidang putusan terhadap terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (21/12/2017).

Menurut hakim, Azmin Aulia mendapat satu unit ruko di Grand Wijaya dan sebidang tanah di Jakarta Selatan.

Dalam fakta persidangan, ruko dan tanah tersebut diberikan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos.

PT Sandipala merupakan salah satu anggota konsorsium yang dimenangkan saat proses lelang proyek e-KTP.

https://nasional.kompas.com/read/2018/03/13/21240321/namanya-disebut-dalam-kasus-e-ktp-ini-tanggapan-sekjen-nasdem

Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke