"Tidak mudah untuk langsung klaim mereka ini terafiliasi dengan ormas, kelompok atau partai. Jadi jangan langsung mempersepsikan kelompok A atau B atau partai, belum sampai ke situ," ujar Kepala Biro Multimedia Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto saat ditemui di Gedung Dewan Pers Jakarta, Selasa (13/3/2018).
Menurut Rikwanto, sementara ini polisi baru menetapkan perorangan sebagai tersangka. Mereka ditangkap karena diduga menyebarkan hoaks di media sosial.
Meski demikian, Rikwanto mengakui bahwa beberapa orang yang ditangkap ada yang bermotif politik. Informasi yang tidak benar sengaja disebarkan untuk mengacaukan kondisi politik dan menyerang kelompok tertentu.
"Motifnya bermacam, ada ekonomi, ada politik, ada ideologi juga. Tapi mereka ada alasan masing-masing, tergantung wawasan mereka sendiri," kata Rikwanto.
https://nasional.kompas.com/read/2018/03/13/19115601/polri-belum-temukan-afiliasi-penyebar-hoaks-dengan-organisasi-politik