"Kalau polisi menangkap, itu berarti sudah sangat-sangat harus, jangan dipolemikan. Jangan bicara latar belakangnya siapa, lalu minta mereka dikasihani. Mereka ingin menghancurkan orang-orang," ujar Rikwanto saat menjadi narasumber diskusi Pemberantasan Hoaks, Kepentingan Nasional dan Demokrasi Kita di Gedung Dewan Pers Jakarta, Selasa (13/3/2018).
Menurut Rikwanto, pengungkapan kasus-kasus yang melibatkan kelompok Saracen dan kelompok MCA dilakukan dengan penegakan hukum murni. Menurut dia, polisi tidak pernah memaksakan penyelidikan, tetapi berdasarkan penelusuran jejak di media sosial.
Rikwanto menjelaskan dari sekian banyak penyebaran hoaks, polisi benar-benar memilih mana yang sudah mengancam keutuhan negara, berpotensi menimbulkan konflik sosial sampai menuduh seseorang.
"Mereka ini ingin memecah bangsa, makanya jangan dibela, bisa hancur negara kita," kata Rikwanto.
https://nasional.kompas.com/read/2018/03/13/16350461/polri-minta-penangkapan-kelompok-penyebar-hoaks-tak-dijadikan-polemik