Pencopotan ini terkait kecelakaan kerja pada proyek Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) yang terjadi pada 20 Februari 2018.
"Iya (dicopot). Tapi ini belum ditandatangani ya," ujar Basuki saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Bogor, Senin (12/3/2018) siang.
Basuki juga memastikan ada beberapa pejabat direksi Waskita Karya yang akan mendapatkan sanksi akibat kecelakaan kerja tersebut.
Ia enggan menyebutkan sanksi yang akan diberikan.
Penyebab kecelakaan kerja pada proyek Tol Becakayu adalah kelalaian, ketidakdisiplinan, serta kurangnya pengawasan.
Kontraktor mengurangi jumlah batang baja pengikat penyangga pada konstruksi inti tol. Berkurangnya jumlah batang baja tersebut mengakibatkan beton meleyot dan menimpa pekerja.
Basuki menambahkan, pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi kepada sejumlah BUMN yang mengerjakan proyek infrastruktur yang sempat mengalami kecelakaan kerja, salah satunya Waskita yang mengerjakan proyek Tol Becakayu.
"Salah satu rekomendasinya, supaya (batang baja penyangga) lebih kuat. Akan kami kasih terucuk atau besi-besi penyangga. Harus ditambah itu," ujar Basuki.
Rekomendasi itu akan diserahkan ke Kementerian BUMN pada Senin (12/3/2018) sore ini.
https://nasional.kompas.com/read/2018/03/12/15494231/menteri-pupr-sebut-ada-pejabat-waskita-yang-dicopot-karena-kecelakaan-di-tol