Salin Artikel

Belum Ada Terjemahan Resmi KUHP, Presiden Jokowi Disomasi

Ketua Umum YLBHI Asfinawati mengatakan, somasi yang dilakukan oleh ketiga lembaga swadaya masyarakat itu dilakukan lantaran hingga saat ini pemerintah belum menetapkan terjemahan resmi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

"Sampai saat ini tidak ada teks resmi terjemahan Wethoek van Strafrecht (WvS) atau KUHP yang dikeluarkan negara," ujar Asfinawati dalam konferensi pers di Kantor YLBHI, Jakarta.

Menurut dia, terjemahan KUHP yang ada saat ini merupakan terjemahan tidak resmi. Hal itu dilakukan oleh para pakar hukum pidana seperti Andi Hamzah, Mulyanto, Sunarto Surodibroto dan R Susilo.

Perwakilan LBH Masyarakat Muhammad Afif AQ mengatakan, setiap perundangan-undangan wajib ditulis dengan bahasa Indonesia sesuai dengan amanat UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Long Negara serta Lagu Kebangsaan.

Meski sudah 73 tahun merdeka, WvS yang berlaku masih dalam bahasa Belanda. Bahkan, UU Nomor 1 Tahun 1946 yang mengubah beberapa ketentuan WvS juga masih menggunakan bahasa Belanda.

Peneliti dari Institute For Criminal Justice Reform (ICJR) Anggara Suwahju menilai, penerjemahan KUHP sangat mendesak karena menciptakan ketidakpastian hukum. Tak jarang pula, terjadi perdebatan tafsir atas beberapa terjemahan tidak resmi KUHP.

Bahkan, tutur dia, akibat belum ada terjemahan resmi KUHP, hakim Mahkamah Konstitusi kerap bertanya terjemahan KUHP mana yang dipakai oleh pemohon yang mengajukan gugatan perkara.

Padahal, bahasa di dalam dunia hukum adalah yang utama. Sehingga, hakim, jaksa, hingga advokat tidak hanya sekadar membaca pasal, namun juga memahaminya.

Ketiga LSM tersebut mendesak agar pemerintah segara memenuhi tuntutan menerapkan terjemahan resmi KUHP dalam tempo 7 x 24 jam setelah somasi dilayangkan.

Bila tidak, LYBHI, ICJR dan LBH Masyarakat mengancam akan menempuh upaya hukum sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.

https://nasional.kompas.com/read/2018/03/11/12504811/belum-ada-terjemahan-resmi-kuhp-presiden-jokowi-disomasi

Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke