Salin Artikel

Datangi Bawaslu RI, MNC Group Laporan Iklan Perindo Sudah Tak Tayang

"Kita penuhi panggilan Bawaslu setelah kita diundang beberapa waktu yang lalu," ujar Wijaya ketika ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (9/3/2018).

Menurut Wijaya, kedatangannya tersebut untuk menyampaikan bahwa iklan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) sudah tak lagi tayang di MNC group yang merupakan milik Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo.

Sekaligus mengklarifikasi dugaan pelanggaran penayangan iklan Perindo yang dilakukan MNC group di luar masa kampanye Pemilu 2019.

"Intinya bahwa iklan Perindo sudah tidak ada lagi di kami. Tentunya keputusan tidak menayangkan setelah berkonsulatasi dengan KPI. Kami tentunya mematuhi perundang-undangan yang berlaku," kata dia.

Wijaya beralasan, awalnya MNC group menayangkan iklan Perindo lantaran adanya putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang membatalkan surat edaran surat edaran KPI nomor 225/K/KPI/31.2/04/2017.

Surat edaran KPI nomor 225 itu intinya mendorong agar lembaga penyiaran menciptakan iklim penyiaran yang independen, berimbang, dan netral sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Nah karena larangan iklan politik itu sudah dicabut, maka kami berasumsi tetap (boleh) menayangkan iklan politik," ujar Wijaya.

Wijaya juga menyesalkan adanya anggapan pihak MNC group dianggap mangkir pemanggilan Bawaslu dan lebih memilih mendatangi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dalam kesempatan sebelumnya.

"Sebenarnya kami juga harus berkonsultasi dengan KPI terkait dengan panggilan ini. Karena ranahnya dengan penyiaran dibawah KPI," kata Wijaya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan, pihaknya meminta keterangan awal atas adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan MNC group.

"Kita minta keterangan kemarin sudah tayang berapa kali, kemudian maksud dan tujuannya apa iklan di televisi itu," kata Abhan.

Bawaslu juga meminta keterangan, siapa pihak yang bertanggung jawab atas beredarnya iklan tersebut di MNC group.

"Kita mintai pertanggungjawabannya, dan ini keterangan awal," kata dia.

Menurut Abhan, meski iklan sudah tak lagi ditayangkan tapi klarifikasi atas penayangan iklan tersebut tetap diperlukan.

"Perbuatan itu (penayangan iklan) sudah terlaksana. Makanya butuh klarifikasi lebih lanjut," ucap dia.

Hasil pertemuan hari ini kata Abhan, akan dipertimbangkan apakah perlu memanggil pimpinan Perindo untuk memberikan klarifikasi atau tidak.

"Nanti kita lihat perkembangan ini. Kan bisa lihat dari keterangan mereka. Prosesnya, pertama tujuh hari waktunya, kalau memang tujuh hari belum cukup masih ada waktu tambahan 7 hari lagi," kata dia.

"Tujuh hari itu proses untuk meminta keterangan pihak-pihak terkait dan pengumpulan alat bukti kalau ada dugaan pelanggaran," sambungnya.

https://nasional.kompas.com/read/2018/03/09/20543231/datangi-bawaslu-ri-mnc-group-laporan-iklan-perindo-sudah-tak-tayang

Terkini Lainnya

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang Online dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang Online dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke