Hal ini menimbulkan tanda tanya. Para agen First Travel bahkan pernah menanyakan langsung hal ini kepada para petinggi First Travel.
"Saat seminar di Februari 2016, ada yang nanya, kok biaya Rp 14,3 juta bisa berangkat," kata Ayutik saat bersaksi di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (7/3/2018).
"Tapi dijawab, itu rahasia perusahaan," lanjut dia.
Ayutik juga bertanya langsung pertanyaan yang sama. Sebab, ia menganggap harga tersebut tidak logis.
Pertanyaannya itu direspon oleh Komisaris Utama Kepala Divisi Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki. Saat itu, kata dia, Kiki beralasan bahwa harganya murah karena tiket dipesan sejak jauh hari. First Travel membuka pendaftaran promo umrah untuk keberangkatan 2017 sejak 2015.
"Dia bilang, kayak di Traveloka coba booking tiket setahun sebelumnya, harganya lebih murah," kata Ayutik.
Ayutik menjadi agen First Travel sejak 2015. Ia berhasil merekrut 102 orang calon jemaah. Namun, tak satupun calon jemaahnya diberangkatkan. Padahal, mereka dijanjikan berangkat pada 11 Mei 2016.
"Dari 102 orang itu yang disetor Rp 1.741.315.000," kata Ayutik.
Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, Komisaris Utama Kepala Divisi Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki didakwa melakukan penipuan atau penggelapan dana perjalanan umrah 63.310 calon jemaah. Mereka diduga menggunakan dana calon jemaah sebesar Rp 905 miliar untuk kepentingan pribadi.
First Travel menawarkan paket promo umrah murah seharga Rp 14,3 juta. Mereka menjanjikan calon jamaah akan diberangkatkan satu tahun setelah pembayaran dilunasi.
Namun, pada kenyataannya, hingga dua tahun berlalu para korban tak kunjung diberangkatkan.
https://nasional.kompas.com/read/2018/03/07/17560901/tawarkan-paket-umroh-rp-14-juta-para-agen-first-travel-sempat-ragu