"Kalau sekarang Presiden tidak mau tanda tangan, kan, lucu. Berarti Presiden enggak konsisten dengan apa yang dia katakan dalam sidang paripurna," ujar Fadli Zon saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/2/2018).
Menurut Fadli, pembicaraan mengenai UU MD3 sebelumnya sudah dibahas bersama pemerintah pada tingkat I dan II.
Dalam rapat paripurna pengesahan UU MD3 tersebut, kata Fadli, ada pendapat berupa persetujuan presiden yang diwakili Menkumham Yasonna.
"Saya kira Presiden seharusnya bilang kalau tidak setuju. Seharusnya dia bilang ada sejumlah hal yang tidak saya setujui agar UU tersebut tidak disahkan," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.
Fadli menjelaskan, dalam mekanisme pembahasan, DPR telah menanyakan kepada semua anggota fraksi dan semua peserta rapat paripurna.
Di sisi lain, perwakilan pemerintah pun sudah membacakan pendapat resmi presiden dalam rapat tersebut.
"Dalam mekanisme kita bertatanegara itu, dalam pembicaraan tingkat dua, ada perwakilan pemerintah dan terakhir sekali ditanyakan lagi, kan, di dalam pengesahan itu. Ditanya kepada anggota perwakilan fraksi, semua anggota, lalu Presiden mengatakan pendapat akhir," katanya.
"Jadi, Presiden sebetulnya sudah berpendapat di dalam sidang paripurna yang pada waktu itu diwakili dan pidatonya juga pidato resmi," ucapnya.
https://nasional.kompas.com/read/2018/02/28/10001291/fadli-zon-lucu-presiden-tak-mau-teken-uu-md3