Hal itu dikatakan Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/2/2018).
Bobby bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto.
Menurut Bobby, pada waktu itu sekitar pukul 16.00 atau 17.00, ia sedang berada di ruang kerja Irvanto di Menara Imperium, Kuningan, Jakarta.
Ia dan Irvanto yang merupakan Direktur PT Murakabi Sejahtera sedang menunggu dokumen prakualifikasi lelang yang harus ditandatangani.
"Sewaktu sedang bicara tentang pekerjaan kami yang berat, tiba-tiba dia bilang, 'Abot. Sing kono njaluk pitu'," kata Bobby.
Menurut Bobby, kata-kata itu memaksudkan bahwa Irvanto merasa berat karena ada bagian 7 persen yang harus diberikan.
Saat mengucapkan kata-kata dalam bahasa Jawa itu, menurut Bobby, Irvanto sambil menunjuk ke luar jendela. Ternyata, Irvanto memaksudkan 7 persen untuk Senayan.
"Lalu, saya tanya apa maksudnya nunjuk ke jendela, dia bilang Senayan," kata Bobby.
Dalam kasus e-KTP, Irvan mewakili PT Murakabi Sejahtera juga tergabung dalam konsorsium peserta lelang e-KTP.
Irvanto juga disebut sebagai salah satu anggota tim yang berkumpul di sebuah ruko di Fatmawati.
Tim yang dipimpin Andi Agustinus alias Andi Narogong itu yang merancang tiga konsorsium peserta lelang.
https://nasional.kompas.com/read/2018/02/26/14160361/gunakan-bahasa-jawa-keponakan-novanto-bicarakan-7-persen-untuk-senayan