Penyerahan sertifikat tanah itu dilakukan Jokowi sendiri di bekas kediaman Adinegoro di Jalan M Yamin, Nagari Talawi Mudik, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, Kamis (8/2/2018) sore.
Presiden sebelumnya menempuh sekitar empat jam perjalanan darat dari Kabupaten Solok.
"Dengan ini, pemerintah menyerahkan sertifikat tanah ke keluarga besar Djamaluddin Adinegoro," ujar Presiden sembari menyerahkan lembaran sertipikat kepada cucu Adinegoro bernama Iriswati.
Rencananya, pihak keluarga serta ahli waris bakal menjadikan lahan yang tertera di sertifikat itu untuk museum. Di dalamnya, akan disimpan buku-buku tulisan Adinegoro serta sejumlah peralatan yang pernah digunakan semasa hidupnya dalam berkarya.
Presiden menambahkan bahwa pemerintah akan membantu pembangunan museum itu dalam hal keuangan.
"Tadi itu sudah saya sampaikan kepada keluarga bahwa pemerintah siap membantu museum dalam hal keuangannya," ujar Jokowi.
Cucu Adinegoro, Medrial Alamsah mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Presiden Jokowi atas kebijakannya itu.
"Ini apresiasi yang luar biasa bagi kita semuanya. Bukan hanya keluarga besar Adinegoro, namun juga masyarakat Talawi secara keseluruhan. Bapak jadi presiden pertama yang sudah memperhatikan kami secara khusus," ujar Medrial.
Ia berharap, Presiden Jokowi membuat kebijakan yang mendukung kebebasan pers di Indonesia.
https://nasional.kompas.com/read/2018/02/08/18373841/jokowi-serahkan-sertifikat-tanah-seluas-24-hektare-ke-keluarga-tokoh-pers