Salin Artikel

Budi Waseso: Bandar Narkoba Ini Kadang Wujudnya Manusia, tetapi...

Hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (7/2/2018).

"Mereka ini (bandar narkoba) kadang wujudnya manusia tetapi pikirannya, perasaannya, lebih dari binatang," ujarnya.

Salah satu bandar narkoba, Togiman alias Toge alias Tony (60), ada di tempat konferensi pers saat Buwas mengungkapkan kekesalannya. Toge saat ini sudah divonis hukuman mati dua kali oleh pengadilan.

Toge dihadirkan dalam konferensi pers karena diduga menjadi otak jaringan narkotika di Aceh dan Medan yang dibongkar BNN dan Ditjen Bea Cukai Januari 2018 lalu.

Menurut Buwas, para bandar narkoba yang sudah divonis hukuman mati namun masih mengendalikan jaringan narkotika tidak lagi memiliki kepedulian.

Para bandar narkoba, ucap Buwas, hanya ingin cari untung, dapat uang, tanpa memikirkan dampak narkoba kepada generasi bangsa.

BNN sangat ingin agar hukuman mati para terpidana kasus narkoba segera dilakukan. Namun diakui Buwas, eksekusi hukuman mati bukan kewenangan BNN.

Sebab menurut Buwas, 50 persen jaringan narkotika dikendalikan oleh bandar narkoba dari dalam Lapas.

Sementara itu sekitar 90 persen kasus narkotika yang ditangani BNN pada 2017 juga melibatkan Lapas.

"Seyogyanya memang orang seperti ini yang sudah divonis dua kali harus segera dieksekusi," kata Buwas.

https://nasional.kompas.com/read/2018/02/07/21130991/budi-waseso-bandar-narkoba-ini-kadang-wujudnya-manusia-tetapi

Terkini Lainnya

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke