Salin Artikel

Ketika Zumi Zola Hadir di Tengah Acara Para Kepala Daerah...

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu kini berstatus tersangka kasus dugaan suap kepada anggota DPRD Jambi.

Saat akan ikut rakor, Zumi Zola sempat dikerumuni media. Sayangnya, tak satupun pertanyaan media dihiraukannya. Ia hanya berlalu masuk ke ruang rakor dengan dikelilingi oleh para ajudannya.

"Bapak mau rakor, bapak mau rakor," ujar salah seorang ajudan yang ikut mengelilingi.

Di ruang rakor, Zumi Zola duduk satu meja dengan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan dan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noordin serta bersama dengan kepala daerah lainnya.

Sepanjang rakor berlangsung, Zumi Zola tak tampak berinteraksi dengan kepala daerah lain yang duduk di sampingnya. Bahkan, sesekali Zumi Zola terlihat menunduk ke bawah.

Zumi Zola yang mengenakan batik warna cokelat-ungu itu juga lebih banyak diam ketika Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menyampaikan sambutan.

Saat waktu istirahat rakor, media sempat mencegat Zumi Zola, dekat dengan tempat duduknya untuk wawancara. Zumi Zola pun tak berkutik dan akhirnya bersedia menjawab sejumlah pertanyaan media.

Ia mengatakan, meski berstatus sebagai tersangka dirinya akan tetap menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai kepala daerah.

"Sebagai gubernur saya akan menjalankan tugas. Tadi saya sudah bicarakan dengan pak Mendagri," ucap dia.

Apalagi, ia telah menyerahkan sepenuhnya kasus yang menjerat dirinya tersebut ke kuasa hukumnya.

"Untuk pembicaraan informasi lebih lanjut, silakan teman-teman bicara dengan kuasa hukum saya Farizi & Associates," kata Zumi.

Ia juga menegaskan, mengormati proses hukum dirinya yang saat ini tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya mengikuti menghormati semua tahapan,  atau proses hukum," kata Zumi.

Belum selesai melayani wawancara media, ia langsung "kabur" keluar ruangan rakor melalui pintu samping.

Lagi-lagi, ia dikelilingi oleh tiga ajudannya. Namun, pada saat jeda istirahat selesai, Zumi Zola tampak kembali ikut rakor.

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo sendiri dalam acara tersebut sempat mengabsen kepala daerah yang hadir. Ia menyebut satu persatu nama kepala daerah termasuk Zumi Zola. Ketika giliran Zumi Zola diabsen, ia tampak hanya berdiri sejenak lalu duduk kembali.

Dalam sambutannya, Tjahjo mengatakan, semua gubernur diundang untuk koordinasi dan optimalisasi peran pemerintah daerah dalam penanggulangan radikalisme, terorisme, dan bencana alam.

"Satu hari ini para gubernur, wakil gubernur, sekretaris daerah provinsi, kesbangpol untuk bisa dengan seksama mengikuti materi-materi yang kita padukan dari masing-masing departemen dan instansi," kata dia.

"Lebih baik kita kumpul satu hari. Walau para gubernur juga senang kalau kita undang tiap hari ke Jakarta. Tapi lebih fokus di sini," lanjut dia.

Tak berbeda, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kemendagri, Soedarmo juga mengatakan tujuan rakor adalah mensinergikan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menangani radikalisme, terorisme dan bencana alam.

"Mengoptimalkan peran pemerintah daerah dalam menangani radikalisme, terorisme dan bencana alam. Mitigasi bencana perlu menjadi prioritas untuk menimalisir korban," ucap Soedarmo.

Selain Zumi Zola, hadir juga kepala daerah yang lain seperti Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo, Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie.

Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya, Gubernur Kalimantan Barat Doddy Riyadmadji, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.

https://nasional.kompas.com/read/2018/02/07/19560291/ketika-zumi-zola-hadir-di-tengah-acara-para-kepala-daerah

Terkini Lainnya

Minta Intelijen Petakan Kerawanan Pilkada di Papua, Menko Polhukam: Jangan Berharap Bantuan dari Wilayah Lain

Minta Intelijen Petakan Kerawanan Pilkada di Papua, Menko Polhukam: Jangan Berharap Bantuan dari Wilayah Lain

Nasional
Antisipasi Konflik Israel Meluas, Kemenlu Siapkan Rencana Kontigensi

Antisipasi Konflik Israel Meluas, Kemenlu Siapkan Rencana Kontigensi

Nasional
Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Nasional
Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Nasional
Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Nasional
Pasca-serangan ke Rafah, 8 WNI Tertahan di Gaza

Pasca-serangan ke Rafah, 8 WNI Tertahan di Gaza

Nasional
Menpan-RB Dukung Peningkatan Kualitas Pelayanan bagi WNI di KJRI San Francisco

Menpan-RB Dukung Peningkatan Kualitas Pelayanan bagi WNI di KJRI San Francisco

Nasional
Polri: Pemeriksaan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Sudah Selesai

Polri: Pemeriksaan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
Jawa Tengah Dinilai Tak Punya Tokoh Se-terkenal Ganjar dan Gibran di Pilkada 2024

Jawa Tengah Dinilai Tak Punya Tokoh Se-terkenal Ganjar dan Gibran di Pilkada 2024

Nasional
Apresiasi Program Pelatihan Perempuan di CWU, Beijing, Puan: Bagus untuk Peningkatan Kapasitas Perempuan

Apresiasi Program Pelatihan Perempuan di CWU, Beijing, Puan: Bagus untuk Peningkatan Kapasitas Perempuan

Nasional
Dalih SYL soal Hubungannya dengan Pedangdut Nayunda Nabila

Dalih SYL soal Hubungannya dengan Pedangdut Nayunda Nabila

Nasional
Pastikan Takaran LPG Sesuai, Pertamina Lakukan Sidak di Beberapa Tempat

Pastikan Takaran LPG Sesuai, Pertamina Lakukan Sidak di Beberapa Tempat

Nasional
Putusan Adam Deni di Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Ditunda Pekan Depan

Putusan Adam Deni di Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Ditunda Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Polri: Ruang Lingkup Kerja Polri Makin Luas

Revisi UU Polri: Ruang Lingkup Kerja Polri Makin Luas

Nasional
Revisi UU Polri: Polisi Bisa Blokir-Batasi Akses Internet Publik demi Keamanan Dalam Negeri

Revisi UU Polri: Polisi Bisa Blokir-Batasi Akses Internet Publik demi Keamanan Dalam Negeri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke