Salin Artikel

Sebut Bukti Pemerintah Cabut Izin HTI Lemah, Yusril Yakin Menangi Sidang PTUN

Namun kuasa hukum HTI Yusril Ihza Mahendra menyebutkan, hingga saat ini Kementerian Hukum dan HAM sebagai pihak tergugat tidak dapat membuktikan bahwa HTI bertentangan dengan Pancasila.

"Enggak ada bukti. Kalaupun ada, buktinya lemah semua. Bukti tergugat itu hanya asumsi-asumsi saja," ujar Yusril saat sesi skors sidang lanjutan gugatan HTI di PTUN, Jakarta Timur, Kamis (1/2/2018).

Bukti buku-buku yang menjadi rujukan HTI dalam kegiatannya misalnya. Menurut Yusril, buku-buku tersebut saja tidak pernah dibredel oleh pemerintah.

Artinya, buku itu tidak dapat dijadikan bukti bahwa HTI meupakan organisasi yang bertentangan dengan Pancasila.

"Buku-buku rujukannya dijadikan sebagai bukti dalam persidangan. Tapi ketika kita tanya apakah buku-buku ini pernah dibredel pemerintah? Saksi bilang enggak pernah. Setelah terbit Perppu Ormas apakah pernah? Dia bilang juga tidak pernah. Ditanya lagi apakah ketika HTI sudah dibubarkan buku-buku ini pernah dibredel? Dia bilang juga tidak pernah. Jadi apa alasan pembubaran HTI ini?," ujar Yusril.

Yusril juga bertanya mengenai apakah pemerintah selama ini pernah memanggil pengurus HTI dan menegur isi dakwah HTI bertentangan dengan Pancasila. Yusril, mengatakan, saksi menjawab tidak pernah.

Oleh sebab itu, Yusril yakin HTI akan memenangkan persidangan akhir.

Diberitakan, PTUN, Kamis pagi, menggelar sidang lanjutan gugatan HTI atas langkah pemerintah yang mencabut status badan hukumnya.

Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan dua saksi fakta yang dihadirkan oleh HTI sebagai penggugat, yakni Ketua DPP HTI Farid Wajni dan anggota HTI Abdul Fanani.

Saksi ditanyai kuasa hukum penggugat dan tergugat bergantian. Materi pertanyaan yang dilontarkan kuasa hukum penggugat, antara lain soal bentuk dakwah HTI, konsep khilafah yang diusung HTI dan soal apakah tujuan HTI membubarkan NKRI atau tidak.

Sementara itu, materi pertanyaan kuasa hukum tergugat, antara lain pemahaman saksi terhadap materi gugatan dan seluk beluk organisasi HTI.

https://nasional.kompas.com/read/2018/02/01/17284311/sebut-bukti-pemerintah-cabut-izin-hti-lemah-yusril-yakin-menangi-sidang-ptun

Terkini Lainnya

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke