Salin Artikel

KPU Akan Revisi Petunjuk Teknis Kesehatan Jasmani-Rohani

"Memang itu ada perbedaan terminologis soal disabilitas," kata Ilham usai menerima pernyataan sikap dari PPUA Penca, di Jakarta, Senin (22/1/2018).

Menurut PPUA Penca, penggunaan istilah disabilitas yang dipadankan dengan istilah medik tidaklah benar.

Disabilitas-medik dimaknai sebagai keadaan kesehatan yang dapat menghambat atau meniadakan kemampuan dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai kepala daerah.

Sedangkan seharusnya, disabilitas dimaknai sebagai keragaman manusia yang perlu diakomodasi dalam fasilitas dan pelayanan publik secara umum.

Oleh karenanya, kondisi disabilitas tidak menghalangi seorang penyandang disabilitas untuk setara dengan masyarakat non-disabilitas.

Ilham mengatakan, selama ini KPU sebetulnya juga kerap melibatkan PPUA. Sehingga, lanjutnya, seperti diakui oleh pihak PPUA sendiri, KPU sudah mengakomodasi hak-hak penyandang disabilitas dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2017, khususnya pasal 4 (2).

"Jadi ini soal terminologi saja. Bukan persoalan seolah-olah kami sengaja menutup akses bagi teman-teman disabilitas untuk berpartisipasi dalam pencalonan pilkada ini," kata Ilham.

"Nah saat ini kami tidak keberatan. Kami akan revisi. Kami akan melibatkan teman-teman PPUA Penca ini dalam beberapa hari ke depan untuk merevisi SK itu," kata dia lagi.

Lebih lanjut, Ilham mengatakan, sejauh ini belum ada bakal calon kepala daerah yang mendaftar dari kelompok disabilitas. Ketua Umum PPUA Penca Ariani Soekanwo membenarkan belum ada penyandang disabilitas yang maju mencalonkan diri sebagai kepala daerah di pilkada 2018.

https://nasional.kompas.com/read/2018/01/22/23550231/kpu-akan-revisi-petunjuk-teknis-kesehatan-jasmani-rohani

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke