"Kami DPP Hanura di bawah kepemimpinan Pak Daryatmo dan Syarifuddin Sudding akan memberhentikan secara tidak hormat Bapak Oesman Sapta," kata Wakil Ketua Umum Hanura kubu Daryatmo, Sudewo, di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (21/1/2018).
Sudewo mengatakan, penyelewengan terjadi saat OSO masih menjabat sebagai ketua umum Partai Hanura. Uang Rp 200 miliar itu didapat dari berbagai sumber mulai dari calon kepala daerah, dana kesbangpol, hingga dana partisipasi anggota DPR dan DPRD Partai Hanura.
"Oesman Sapta telah terindikasi kuat melakukan pelanggaran keuangan partai menggunakan kekuasaannya sebagai ketua umum untuk meminta menarik uang dari berbagai pihak kemudian dimasukkan ke rekening pribadinya, ke rekening OSO Sekuritas," kata Sudewo.
Sudewo mengaku mempunyai bukti transfer. Transfer dilakukan oleh Wakil Bendahara Umum Hanura Beni Prananto secara bertahap selama kepemimpinan OSO berlangsung.
"Beni Prananto itu dulunya sebagai wakil bendera umum yang mendapat perintah dari Pak Oesman Sapta untuk memasukkan uang itu, mengambil dan memasukkan uang itu. Transfer kepada OSO Sekuritas itu semua sudah kami pegang," kata dia.
"Kami tegaskan apa yang terjadi bukan kehendak kami dari jajaran Partai Hanura. Itu murni pribadi Oesman Sapta yang menyalahgunakan kewenangannya sebagai ketua umum," kata dia.
Selain melakukan pemecatan, kubu Daryatmo juga berniat untuk melaporkan OSO ke Bareskrim Polri. OSO Sekuritas sebagai lembaga keuangan milik OSO juga akan dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan.
Sebelumnya, OSO juga sudah dicopot dari ketua umum Partai Hanura melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa yang digelar pada Kamis pekan lalu. Tudingan soal penggelapan ini menjadi salah satu dasar Munaslub memecat OSO dan menunjuk Daryatmo sebagai ketua umum.
Wakil Ketua Umum Partai Hanura kubu OSO, Gede Pasek Suardika, meminta pihak yang menuding OSO telah menggelapkan dana partai sebesar Rp 200 miliar untuk tidak sembarang menuduh.
Pasek menekankan, akan ada implikasi yang serius terhadap yang bersangkutan atas tuduhan tersebut.
"Isu yang Rp 200 miliar, saya ingin sampaikan tolong hati-hati menuduh kalau tidak punya bukti yang kuat, karena dampaknya implikasinya serius," kata Pasek, dalam jumpa pers di Hotel Manhattan, Kuningan, Jakarta, Kamis (18/1/2018).
https://nasional.kompas.com/read/2018/01/21/18494281/kubu-daryatmo-akan-pecat-oso-dari-keanggotaan-partai-hanura