Salin Artikel

Jokowi Terima Nelayan Pro Cantrang, Ini Dua Hal yang Dibicarakan

Kelima orang itu adalah perwakilan nelayan yang berada di beberapa kabupaten di Jawa Tengah, antara lain Batang, Pati, Rembang dan Tegal.

Bupati Tegal Enthus Susmono mengatakan bahwa ada dua topik pembahasan dalam pertemuan para nelayan dengan Presiden Jokowi.

Pertama, polemik penggunaan alat penangkapan ikan cantrang.

"Soal cantrang kan ada dua persepsi. Ibu Susi kan menyatakan cantrang sama dengan trawl. Nah, nelayan menyatakan cantrang bukan trawl. Ya, orang Jawa menyebut cantrang," ujar Enthus kepada wartawan sebelum bertemu Presiden.

Enthus menambahkan, sejumlah asosiasi nelayan di Jawa Tengah sudah melakukan uji petik sendiri yang melibatkan pakar.

Hasilnya, sebenarnya cantrang tidak merusak  lingkungan seperti yang disebut Menteri Susi.

Pertemuan nelayan dan Presiden diharapkan menemui solusi mengenai itu.

Topik bahasan kedua, yakni soal masih ruwetnya perizinan kapal nelayan. Enthus menyebutkan, ada 27 izin yang harus ditempuh pemilik kapal supaya kapalnya bisa berlayar mencari ikan.

"Perizinan kapal itu mbulet. Masak ada 27 lapisan. Ini yang Presiden enggak suka dan akan dibuat ringkas," ujar Enthus.

Pertemuan perwakilan nelayan dengan Presiden berlangsung tertutup. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko turut mendampingi Presiden dalam pertemuan itu.

https://nasional.kompas.com/read/2018/01/17/15400781/jokowi-terima-nelayan-pro-cantrang-ini-dua-hal-yang-dibicarakan

Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke