Salin Artikel

“Mau Pejabat Struktural, Mau Fungsional, Polisi Dilarang Berpolitik Praktis”

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, anggota Polri yang gagal ditetapkan sebagai calon kepala daerah diperkenankan kembali ke institusi Polri, namun bukan menempati jabatan struktural. 

Pernyataan Setyo tersebut berbeda dari sebelumnya, yaitu anggota Polri yang gagal ditetapkan sebagai calon kepala daerah tidak bisa kembali ke institusi Polri.  

Menurut Titi, meski akan diposisikan pada jabatan non-struktural, yang bersangkutan akan kembali menjadi anggota Polri.  

“Prinsipnya begini, walaupun dia non-job, yang namanya perseil Polri, ya personel Polri,” kata Titi saat ditemui di Gedung Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) Jakarta, Selasa (16/1/2018).

Titi mengatakan, selama berstatus sebagai personel Polri, maka orang itu terikat pada komitmen netralitas, profesionalisme, dan kemandirian dari politik praktis.

“Meski bukan di jabatan struktural, tetapi posisi dia sebagai personel aktif membawa konsekuensi langsung, yaitu mereka tidak boleh pernah berpolitik praktis,” ujar Titi.

“Jadi tidak ada toleransi, mau struktural, mau fungsional, kapasitas personel aktif melarang mereka untuk berpolitik praktis,” kata dia.

Larangan Polri terlibat dalam politik praktis diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolitian Negara Republik Indonesia.

Pasal 28 (1) berbunyi, "Kepolisian Negara Republik Indonesia bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis".

Lebih lanjut, Titi mengatakan, personel Polri yang mendaftar sebagai calon kepala daerah berarti sudah terlibat dalam politik praktis.

Memberikan kesempatan kembali kepada mereka yang gagal ditetapkan sebagai peserta Pilkada, menurut Titi, hanya akan mengkhianati netralitas dan profesionalisme Polri dalam penyelenggaraan pilkada dan pemilu.

“Dan ini akan membuka celah kemungkinan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan dan jabatan. Dikhawatirkan mereka akan menggunakan kekuasaan dan jabatan yang ada padanya untuk membalas dendam-dendam politik atas kegagalannya sebagai peserta pilkada,” kata Titi.

https://nasional.kompas.com/read/2018/01/16/21572801/mau-pejabat-struktural-mau-fungsional-polisi-dilarang-berpolitik-praktis

Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke