Salin Artikel

Polisi Akan Panggil Pihak Pengelola Gedung BEI yang Ambrol

"Itu (pemeriksaan pengelola) tahap berikutnya, ya. Bagaimana Direktorat Reskrimum Polda Metro yang menanganinya," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/1/2018).

Pemanggilan akan dilakukan setelah polisi mengumpulkan hasil laboratorium forensik terkait peristiwa tersebut. Setyo mempersilakan jika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membentuk tim khusus untuk mengaudit gedung tersebut.

Tim itu nantinya terdiri dari akademisi, ahli sipil, hingga pelaku dunia usaha.

"Itu kan kompetensi Pemprov, bukan polisi," kata Setyo.

Saat ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah memeriksa sepuluh saksi terkait ambrolnya selasar gedung BEI. Pemeriksaan dilakukan sejak Selasa pagi sejak pukul 10.00 WIB

"Nanti dikroscek dari fakta di lapangan, olah TKP, dan hasil saksi-saksi," kata Setyo.

Selain memeriksa saksi, tim juga masih berada di gedung BEI untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Polisi juga masih mengamankan sekitar lokasi dan beberapa area ditutup garis polisi.

Setyo memastikan, Tower 2 BEI masih aman dipakai beraktivitas.

Mezanin di Tower II Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) ambrol pada Senin (15/1/2018) siang. Kejadian tersebut membuat lebih dari 70 orang luka-luka.

Korban mayoritas merupakan mahasiswa Universitas Bina Darma, Palembang, yang tengah melakukan kunjungan.

Sebagian besar korban mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh. Yang paling parah, ada yang mengalami patah tulang.

https://nasional.kompas.com/read/2018/01/16/14273511/polisi-akan-panggil-pihak-pengelola-gedung-bei-yang-ambrol

Terkini Lainnya

Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke