Salin Artikel

RUU KUHP Kembali Masuk Prolegnas Prioritas Pembahasan 2018

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon menuturkan, dalam memasuki masa sidang III tahun 2017-2018, DPR akan melanjutkan pembahasan terhadap 21 RUU prioritas tersebut dan tiga RUU kumulatif terbuka.

"Dalam pelaksanaan fungsi legislasi, memasuki masa sidang ini, DPR akan melanjutkan pembahasan terhadap 21 RUU prioritas 2018 dan tiga RUU kumulatif terbuka yang diharapkan dapat selesai pada masa sidang ini, " ujar Fadli saat membacakan pidato pembukaan Rapat Paripurna ke-15 DPR masa persidangan III tahun 2017-2018 di gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/1/2018).

Pembahasan RUU KUHP tak kunjung tuntas sejak diajukan pemerintah ke DPR pada 11 Desember 2012. Pasalnya, sejumlah pasal masih dinilai bermasalah oleh sejumlah fraksi.

Dalam rapat paripurna tersebut, Fadli pun meminta komitmen dan dukungan pemerintah untuk menyelesaikan RUU yang telah ditetapkan menjadi prioritas.

"Pimpinan juga meminta komitmen dan dukungan pemerintah untuk menyelesaikan RUU yang telah ditetapkan menjadi prioritas," tuturnya.

Adapun RUU yang menjadi prioritas 2018 selain RUU KUHP adalah sebagai berikut:

1. RUU tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak
2. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol
3. RUU tentang Wawasan Nusantara
4. RUU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme
5. RUU tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
6. RUU tentang Kekarantinaan Kesehatan
7. RUU tentang Kewirausahaan Nasional
8. RUU tentang Ekonomi Kreatif
9. RUU tentang Pertanahan
10. RUU tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan
11. RUU tentang Perkoperasian
12. RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah
13. RUU tentang Jabatan Hakim
14. RUU tentang MPR, DPR, DPD dam DPRD
15. RUU tentang Pertembakauan
16. RUU tentang Aparatur Sipil Negara
17. RUU tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
18. RUU tentang Protokol untuk Melaksanakan Paket Komitmen Keenam Bidang Jada Keuangan dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa
19. RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual
20. RUU tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
21. RUU tentang Mahkamah Konstitusi
22. RUU tentang Pengesahan Persetujuan Kerjasama Pertahanan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintahan Kerajaan Arab Saudi
23. RUU tentang Daerah Kepulauan.

Selain melanjutkan pembahan, terdapat pula enam RUU yang sedang dalam proses harmonisasi dan sebelas RUU dalam proses penyusunan.

"Mengingat masa persidangan ini singkat, Pimpinan meminta Komisi, Pansus dan Badan Legislasi untuk segera menyelesaikan penyusunan, harmonisasi dan pembahasan RUU," kata Fadli.

https://nasional.kompas.com/read/2018/01/09/13482451/ruu-kuhp-kembali-masuk-prolegnas-prioritas-pembahasan-2018

Terkini Lainnya

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke