Salin Artikel

Fadli Zon: Sepanjang 2017, Hukum jadi Alat Kekuasaan

"Sepanjang 2017, saya memperhatikan negara kita justru makin bergerak ke arah negara kekuasaan. Pemerintah telah menjadikan hukum sebagai instrumen kekuasaan, bukan instrumen menegakkan keadilan," kata Fadil Zon dalam keterangan tertulisnya, Minggu (31/12/2017).

Ketidakadilan hukum, menurut Fadli, bisa dilihat dari perlakuan istimewa kepada terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama.

Ia mempertanyakan Kemendagri yang tak juga memberhentikan Ahok dari Gubernur DKI Jakarta saat sudah berstatus terdakwa. Ia juga mempertanyakan kenapa Ahok kini ditahan di dalam Rutan Mako Brimob, bukan di lembaga pemasyarakatan.

"Inilah salah satu noda hitam dalam penegakkan hukum sepanjang tahun 2017," ucap Fadli.

Ketidakadilan hukum lainnya, lanjut Fadli, bisa dilihat dari upaya kriminalisasi terhadap lawan-lawan politik pemerintah, baik dengan tuduhan penyebar hoax, hate speech, dan sebagainya.

Perlakuan diskriminatif dan upaya kriminalisasi itu bisa dilihat dari perlakuan penegak hukum dalam menggunakan pasal yang ada di Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). UU ITE kerap digunakan untuk menekan mereka yang berseberangan dengan pemerintah.

Pada tahun 2017, Fadli mencatat ada beberapa orang yang pernah dijerat dengan UU ITE, antara lain Rijal, Jamran, Jonru, Faisal Tonong, Ahmad Dhani, Asma Dewi, Buni Yani. Semuanya adalah mereka yang selama ini berbeda haluan politik dengan pemerintah.

"Tidak ada buzzer 'istana’ yang pernah diperiksa polisi," kata Fadli.

Aparat hukum, lanjut Fadli, cepat sekali memproses hukum mereka yang menjadi oposan pemerintah, termasuk para ulama yang kritis, seperti Al Khathath. Namun, publik bisa melihat jika aparat kita hingga kini masih belum menyentuh orang-orang pendukung pemerintah, seperti Ketua Fraksi Partai Nasdem Viktor Laiskodat yang dilaporkan karena ujaran kebencian.

"Ini contoh diskriminasi dan tebang pilih yang bisa merusak wibawa hukum. Belum lagi contoh tuduhan makar yang hingga kini tak jelas juntrungannya," kata dia.

Contoh lain, lanjut Fadli, adalah kasus Asma Dewi dan Saracen. Saat awal muncul dulu kasus ini menurut dia diekspos secara bombastis. Bahkan ekspos kasus itu menurut melampaui fakta-fakta yang telah ditemukan polisi.

Nama Dewi kemudian dikaitkan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan sebagainya, seolah ini adalah sejenis jaringan iluminasi.

Namun, saat persidangan akhir November 2017 kemarin, tak ada lagi kata Saracen dan tuduhan transfer dana besar dalam berkas tuntutan jaksa di pengadilan kepada Asma Dewi.

“Jadi, siapa sebenarnya yang gemar memproduksi hoax? Bagi saya itu adalah kasus yang memalukan dan mempermalukan aparat penegak hukum sendiri," kata politisi Partai Gerindra ini.

Fadli mengatakan, pemerintah seharusnya menyadari bahwa keadilan merupakan hal penting dalam kehidupan bernegara. Bahkan, keadilan hukum merupakan syarat fundamental bagi terwujudnya kesejahteraan.

Persoalannya, keadilan hukum ini bisa hilang jika aparat penegak hukum kita bekerja berdasar kepentingan tertentu atau pesanan.

“Aparat penegak hukum seharusnya menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas. Karena di pundak merekalah wibawa hukum diletakkan. Semoga catatan hitam dunia hukum di tahun 2017 ini tak berlanjut di tahun depan," tutup Fadli.

https://nasional.kompas.com/read/2017/12/31/11125991/fadli-zon-sepanjang-2017-hukum-jadi-alat-kekuasaan

Terkini Lainnya

Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Nasional
Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Nasional
Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Nasional
KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke