Salin Artikel

Dua Sisi Mata Uang, Pariwisata dan Suburnya Eksploitasi Seksual Anak

Koordinator Ending The Sexual Exploitation of Children (ECPAT) Indonesia Ahmad Sofyan menuturkan, jumlah wisatawan yang berkunjung ke Indonesia hingga 2017 berjumlah 9,25 juta atau meningkat 25,68 persen dari tahun sebelumnya.

Kunjungan wisatawan memberikan kontribusi besar terhadap pemasukan negara. Namun, di sisi lain, banyaknya kunjungan wisatawan ke Indonesia juga memberi banyak dampak negatif. Salah satunya adalah eksploitasi seksual anak.

"Eksploitasi seksual anak di destinasi wisata. Eksploitasi yang paling kentara adalah meningkatnya prostitusi anak," ujar Sofyan dalam sebuah acara diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2017).

Ia menambahkan, usaha wisata dimanfaatkan oleh permintaan yang tinggi dari para wisatawan. Sehingga, kerap kali ditumpangi oleh penumpang gelap untuk memfasilitasi terjadinya prostitusi anak.

Situasi itu dinilai semakin mengkhawatirkan dengan masuknya sejumlah pedofil ke destinasi wisata Indonesia. Berdasarkan laporan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, hingga September 2017 telah dideportasi sebanhak 107 orang yang diduga sebagai paedofil dari berbagai bandara di Indonesia.

Atas data tersebut, Sofyan mengatakan pihaknya kemudian melakukan analisis terhadap 13 kasus WNA yang diduga pedofil tersebut. Hasilnya, 12 di antaranya memiliki tujuan ke Bali.

"Mayoritas warga Australia yang ingin berwisata ke Bali," kata Sofyan.

Di samping itu, analisis lainnya juga dilakukan terhadap maskapai penerbangan yang dimanfaatkan mereka. Hasilnya, para terduga pedofil anak tersebut memanfaatkan penerbangan murah untuk masuk ke Indonesia.

Sofyan juga menyinggung soal banyaknya laporan di berbagai media internasional bahwa Indonesia merupakan salah satu pilihan destinasi bagi para pedofil internasional.

"Karena itu kami mendorong agar pemerintah melakukan langkah-langkah yang lebih konkret. Kementerian PPPA dan Kementerian Pariwisata belum melakukan kolaborasi yang konkret bagaimana menyelamatkan destinasi wisata kita," tuturnya.

"Dan juga stakeholder pariwisata yang bersama sipil melakukan langkah pencegahan dan perlindungan," kata dia.

ECPAT bersama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melakukan penelitian pada 2016-2017 di 10 destinasi wisata. Sepuluh destinasi tersebut adalah Pulau Seribu, Jakarta Barat, Garut, Gunung Kidul, Lombok, Karang Asem, Kefamenahu, Toba Samosir, Teluk Dalam, dan Bukittinggi.

Dari 10 destinasi wisata tersebut, ECPAT menemukan adanya kasus eksploitasi seksual anak di setiap daerah, kecuali di Gunung Kidul.

Sofyan mengatakan, hanya Gunung Kidul yang memiliki langkah pencegahan terhadap kasus tersebut.

"Di sana ada pusat rehabilitasi, organisasi masyarakat sipil yang responsif, pemerintah daerah sudah mulai melakukan upaya pencegahan. Tapi sembilan lainnya belum," kata dia.

Selain tak ada upaya pencegahan dari pihak-pihak terkait, beberapa daerah bahkan ditandai dengan warna merah. Artinya, situasi eksploitasi sosialnya sangat buruk.

Daerah yang ditandai warna merah adalah Jakarta Barat, Garut, Lombok, dan Teluk Dalam. Di daerah-daerah tersebut terjadi perdagangan seks anak, pornografi online anak, dan pelacuran anak.

Sofyan menambahkan, yang melakukan eksploitasi tak hanya wisatawan mancanegara namun juga wisatawan domestik.

Ada wisatawan yang memang datang untuk mencari anak-anak dengan maksud praktik eksploitasi anak. Namun, ada pula wisatawan yang berniat wisata, kemudian menemukan praktik tersebut.

"Contoh di Garut, tim kami malam ditawarkan. Mau anak SD, SMP, atau SMA. Itu yang menawarkan orang setempat. Apakah suruhan hotel atau inisiatif. Jadi (ada wisatawan) niatnya wisata tapi ditawari anak-anak untuk kebutuhan seks. Sehingga wisatawan tadi terpengaruh," tuturnya.

Padahal, pariwisata dinilai dia memiliki nilai positif yang sangat luar biasa. Efeknya juga sampai kepada desa-desa di destinasi wisata. Bagaimana program pariwisata bisa secara nyata menyejahterakan masyarakat setempat.

Oneng menilai adanya sejumlah kendala yang dihadapi. Misalnya kewenangan desentralisasi sehingga kewenangan Kemenpar juga terbatas untuk menjangkau daerah-daerah yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Kerja sama terus dilakukan dengan banyak institusi terkait. Oneng memastikan pihaknya terus berupaya menjadikan destinasi wisata kondusif dan mencegah setiap penyalahgunaan, terutama eksploitasi anak.

"Kami pun akan dirugikan jika ini terjadi. Padahal banyak wisatawan yang betul-betul ingin berwisata. Kami belum maksimal karena kewenangan kami juga terbatas, tapi bagaimana kami meningkatkan sinergi kami dengan institusi terkait hampir di semua lini," kata dia.

Oneng menambahkan, salah satu langkahnya adalah dengan terbitnya Peraturan Menteri Tahun 2017 tentang Pedoman Pencegahan Eksploitasi Anak di Lingkungan Pariwisata.

Ia memastikan Kemenpar akan semakin intensif mensosialisasikan pedoman tersebut, terutama kepada Pemda, pelaku industri di daerah hingga masyarakat setempat.

"Bagaimana kita mengajak seluruh stakeholder pariwisata untuk menciptakan destinasi yang kondusif. Agar kegiatan pariwisata tetap tumbuh dan berkembang," kata Oneng.

https://nasional.kompas.com/read/2017/12/28/16462361/dua-sisi-mata-uang-pariwisata-dan-suburnya-eksploitasi-seksual-anak

Terkini Lainnya

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke