Salin Artikel

Syafruddin Temenggung Klaim yang Dilakukannya di BPPN Sesuai Aturan

Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) itu mengatakan, SKL untuk Sjamsul selaku pemegang saham pengendali BDNI yang dikeluarkannya itu sudah melalui persetujuan Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK). 

"Saya jelaskan yang saya kerjakan di BPPN itu sudah sesuai dengan aturan semua, dan sudah diaudit BPK, dan semua sudah dikerjakan dengan sebaik-baiknya," kata Syafruddin, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (21/12/2017).

Pada hari ini, seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Syafruddin ditahan KPK.

Syafruddin mengatakan, kebijakan yang dilakukannya merujuk keputusan KKSK nomor 01/K.KKSK/03/2004 Tanggal 17 Maret 2004, yang dinilainya menyetujui pemberian bukti penyelesaian kewajiban terhadap Sjamsul.

"Semua sudah ada persetujuan dari KKSK, dari semuanya. Saya hanya mengikuti aturan," ujar Syafruddin.

Syafruddin kemudian menunjukkan buku audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2006. Menurut dia, BPK berpendapat Sjamsul termasuk yang layak diberikan SKL.

"Saya sudah punya buku ini, jadi semua yang saya kerjakan di BPPN sudah seperti ini. Jadi ini sudah ada semua," ujar Syafruddin, sambil menunjukkan buku audit dari BPK berwarna kuning.

Soal temuan dugaan kerugian negara senilai Rp 4,58 triliun dalam audit BPK 2017, menurut Syafruddin, karena hak tagih utang petambak Rp 4,8 triliun, yang menjadi bagian pembayaran utang Sjamsul Nursalim ke BPPN, dijual Rp 220 miliar oleh Menteri Keuangan pada 2007.

Hal ini menyebabkan ada dugaan kerugian negara Rp 4,58 triliun.

Dia mengklaim, selama memimpin BPPN, tidak pernah menghapuskan utang petambak. 

"Kalaupun ada potensi kerugian negara, yang melaksanakan penjualan bukan kami, tetapi Menteri Keuangan dan PT PPA. Dan waktu penjualannya setelah BPPN tutup tahun 2004," ujar Syafruddin.

Syafruddin menganggap KPK salah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus ini. Dia juga membantah ada imbalan yang didapat dari menerbitkan SKL untuk Sjamsul.

https://nasional.kompas.com/read/2017/12/21/18063061/syafruddin-temenggung-klaim-yang-dilakukannya-di-bppn-sesuai-aturan

Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke