Salin Artikel

Melihat Lagi Janji Jokowi Larang Menteri Rangkap Jabatan

Keputusan ini diambil dalam rapat pleno DPP Partai Golkar, Rabu (13/12/2017) malam, di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat.

Selanjutnya, Golkar akan menggelar Rapat Pimpinan Nasional dan Musyawarah Nasional Luar Biasa untuk mengukuhkan Airlangga sebagai ketua umum.

Terpilihnya Airlangga sebagai Ketua Umum Partai Golkar mengingatkan kembali pada janji Presiden Joko Widodo bahwa menterinya tak boleh rangkap jabatan di partai politik.

Baca: Jadi Ketum Golkar, Airlangga Diminta Mundur dari Jabatan Menteri

Janji ini disampaikan Jokowi pada masa kampanye Pemilihan Presiden 2014. Setelah terpilih, Jokowi menegaskan kembali komitmennya.

"Yang saya sampaikan dari awal ya begitu. Ya sudah," ujar Jokowi, di sela blusukan ke proyek sodetan Ciliwung-Kanal Banjir Timur, Jakarta, Agustus 2014.

Keputusan Jokowi saat itu ditentang oleh sejumlah elite partai politik pendukungnya.

Beberapa elite parpol yang tak setuju yakni Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar dan Ketua DPP PDI-P (saat itu) Puan Maharani.

"Satu jabatan saja belum tentu berhasil, apalagi dua," ujar Jokowi saat itu.

Lepas jabatan

Pada akhirnya, Jokowi memilih 14 menteri dari partai politik sebagai pembantunya. Sementara, 20 menteri lainnya berasal dari kalangan profesional.

Ada 4 menteri dari PDI-P, 4 menteri dari PKB, 3 dari NasDem, 2 dari Hanura, dan 1 dari PPP.

Baca: JK: Presiden Tidak Larang Rangkap Jabatan Parpol

Empat belas menteri itu disebut-sebut telah menanggalkan jabatan mereka di partai politik masing-masing.

Pada reshuffle kabinet jilid II, Juli 2016, Jokowi menunjuk Wiranto sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

Saat itu, Wiranto masih menjabat sebagai Ketua Umum Partai Hanura.

Tak lama setelah itu, Wiranto langsung melepas jabatannya di partai. Posisi Ketua Umum Hanura diambil alih oleh Oesman Sapta Odang.

Tanda tanya

Sejauh ini, sikap Airlangga belum jelas apakah akan secara sukarela mengundurkan diri dari kabinet setelah terpilih sebagai Ketua Umum Golkar. Sikap Jokowi terhadap Airlangga juga masih tanda tanya.

Ia tak mau berandai-andai dan menyerahkan sepenuhnya jabatan sebagai menteri kepada Presiden Jokowi.

"Tanya Presiden," kata Airlangga kepada wartawan, usai rapat pleno penetapannya sebagai ketua umum.

Baca: Luhut: Presiden Tak Suka Ketum Golkar Rangkap Jabatan

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan, Airlangga sudah meminta izin untuk maju sebagai Golkar 1. Namun, saat ditanya soal posisi Airlangga di Kabinet Kerja, Jokowi juga tidak menjawab dengan tegas.

"Yang mau ngerangkap itu siapa? Ngerangkap-ngerangkap," kata Jokowi di Lapangan Monas, Jakarta, Rabu (29/11/2017).

Etika

Peneliti Lingkaran Survei Indonesia Ardian Sopa mengatakan, secara aturan memang tidak ada larangan menteri merangkap jabatan sebagai ketua umum partai politik.

Namun, secara etika, Airlangga harus mundur karena sejak awal Presiden Joko Widodo berkomitmen menterinya tidak rangkap jabatan.

"Memang secara etika politik dan statement Pak Jokowi, mau tidak mau dia harus mundur dari posisinya sebagai menteri," kata Ardian Sopa, di Jakarta, Kamis (14/12/2017).

Selain itu, dengan mengundurkan diri sebagai menteri, Airlangga juga bisa fokus mengurus Partai Golkar yang kini suaranya terus turun.

Hasil survei LSI medio 1-14 November, elektabilitas Golkar turun ke angka 11,6 persen dan sudah dilampaui oleh Partai Gerindra.

"Partai ini besar.  Dan pekerjaan banyak, ancaman banyak, sehingga memang alangkah lebih baik ketika dia mundur fokus mengurus partai," ujar Ardian.

https://nasional.kompas.com/read/2017/12/15/13323571/melihat-lagi-janji-jokowi-larang-menteri-rangkap-jabatan

Terkini Lainnya

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke