Salin Artikel

Jaksa Nilai Pengacara Asma Dewi Tak Cermat Baca Dakwaan

Akibatnya, keberatan yang disampaikan penasehat hukum tidak sesuai dengan alasan hukum.

Hal itu disampaikan Herlangga saat membacakan surat tanggapan atas nota keberatan atau eksepsi yang disampaikan penasehat hukum Asma Dewi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2017).

"Timbul pertanyaan, apa tim penasehat hukum tidak membaca dengan cermat, apa terburu-buru, sehingga tidak membaca tempus dan locus delicti mengenai waktu dan tempat terjadinya tindak pidana?" kata Herlangga.

Dalam eksepsi sebelumnya, penasehat hukum menganggap Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang mengadili Asma Dewi. Sebab, tindak pidana tidak dilakukan di wilayah hukum PN Jaksel.

Padahal, menurut Herlangga, surat dakwaan telah dengan cermat dan sistematis menjelaskan mengenai waktu dan tempat terjadinya dugaan tindak pidana yang dilakukan Asma Dewi.

Dalam empat dakwaan, jaksa telah menuliskan bahwa tindak pidana terjadi di Komplek Polri Ampera, Jakarta Selatan.

"Apabila penasehat hukum jeli, terdapat keterangan saksi dan ahli soal tempat dan waktu tindak pidana terjadi. Sehingga penentuan tempus dan locus telah memenuhi syarat pembuatan surat dakwaan," kata Herlangga.


https://nasional.kompas.com/read/2017/12/05/16281761/jaksa-nilai-pengacara-asma-dewi-tak-cermat-baca-dakwaan

Terkini Lainnya

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke