Salin Artikel

Politisi Golkar Minta Jokowi Tak Diseret ke Persoalan Partai

"Sebagai partai yang telah matang dalam sistem kepartaian, semestinya Partai Golkar dapat menyelesaikan permasalahan internalnya sendiri, tanpa mesti melibatkan lembaga kepresidenan," kata Erwin dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/11/2017) malam.

Para pimpinan DPD I Partai Golkar sebelumnya menemui Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Kamis (30/11/2017). Dalam pertemuan tersebut, DPD I Golkar meminta izin Jokowi agar Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto bisa mencalonkan diri sebagai ketua umum Golkar menggantikan Setya Novanto yang menjadi tersangka kasus korupsi proyek E-KTP.

Jokowi pun disebut telah memberikan restu kepada Airlangga. Usai bertemu Jokowi, para pimpinan DPD I dan Airlangga juga langsung bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Erwin melihat adanya manuver sejumlah elite Golkar yang terus menarik-narik Jokowi dan JK agar terlibat dalam persoalan internal partai tersebut. Padahal, Golkar punya mekanisme internal yang mapan untuk menyelesaikan persoalan.

"Sebagai mitra politik pendukung pemerintahan Jokowi-JK, semestinya Partai Golkar berada di garda depan untuk mengawal kehormatan posisi lembaga kepresidenan," tambah Erwin.

Lebih lanjut, Erwin menegaskan, setiap kader partai Golkar secara etika dan moral organisasi berkewajiban menjunjung tinggi anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART).

Oleh karena itu, kader Golkar harus juga berani mengkritik manuver siapa pun yang berdampak negatif atas pertumbuhan dan pelembagaan demokrasi di internal partai pemenang Pemilu 2004 tersebut.

"Jadi, ini bukan soal siapa yang mendukung siapa, tetapi lebih merupakan ikhtiar mengawal mekanisme kelembagaan Partai Golkar," ujarnya.

Erwin pun mengkritik pihak-pihak yang berupaya mendorong Golkar segera menggelar musyawarah nasional luar biasa (munaslub) untuk mengganti Novanto dari kursi ketua umum. Erwin menegaskan, munaslub tetap harus mengacu AD/ART.

Merujuk Pasal 32 ayat 3 huruf a AD/ART Golkar maka munaslub adalah musyawarah nasional yang diselenggarakan dalam keadaan luar biasa, diadakan atas permintaan dan/atau persetujuan sekurang-kurangnya 2/3 dewan pimpinan daerah provinsi (DPD I). Namun, kata Erwin, ada syarat lainnya untuk memuluskan munaslub setelah adanya dukungan dari 2/3 DPD I Golkar, yakni persetujuan rapat pleno DPP.

Oleh karena itu, permintaan untuk menggelar munaslub harus terlebih dahulu dibahas dalam Rapat Pleno DPP.

“Karena DPP merupakan badan pelaksana tertinggi partai yang bersifat kolektif,” ujarnya.

Selain itu, hasil rapat pleno DPP juga harus dibahas lagi melalui forum lainnya di bawah Munas yakni rapat pimpinan nasional (rapimnas) yang melibatkan DPP dan seluruh DPD I.

Karena itu Erwin mengimbau semua pihak menahan diri dengan menghormati hasil Rapat Pleno DPP Golkar pada 21 November 2017. Pleno tersebut sudah memutuskan pelaksanaan munaslub akan menunggu putusan sidang praperadilan Novanto melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sampai hari ini saja praperadilan batal digelar dan harus ditunda gara-gara KPK tidak mau hadir di ruang sidang. Bagaimana mungkin kita sudah bertindak terburu-buru untuk menyelenggarakan munaslub?" ujarnya.

https://nasional.kompas.com/read/2017/12/04/09554471/politisi-golkar-minta-jokowi-tak-diseret-ke-persoalan-partai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke