Apalagi, saat ini Setya Novanto menghilang dan tidak diketahui keberadaannya.
"Fraksi Partai Golkar DPR RI tetap menjalankan tugas kenegaraannya dengan baik sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku dan tetap solid, serta menjaga kekompakannya untuk bekerja sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat," ujar Agus melalui keterangan tertulis, Kamis (16/11/2017).
Agus berharap Partai Golkar dapat mencari solusi atas situasi organisatoris terkait permasalahan hukum yang dihadapi Novanto. Komunikasi secara intensif pun akan dibangun oleh fraksi dengan pimpinan pusat partai.
Agus menegaskan, kasus yang dihadapi Novanto tak berkaitan dengan partai maupun Fraksi Partai Golkar. Seluruh proses hukum akan diserahkan kepada tim hukum Novanto.
"Fraksi Partai Golkar DPR RI berharap agar peristiwa hukum yang menimpa Pak Novanto agar segera dan secepat mungkin selesai dengan sebaik-baiknya," kata dia.
Setya Novanto menghilang saat penyidik KPK berupaya menjemput paksa. Upaya penjemputan dilakukan KPK setelah Novanto selalu mangkir dari pemeriksaan.
(Baca: "Drama" Lima Jam, Kronologi Upaya KPK Menangkap Setya Novanto)
Bermacam alasan diungkapkan pihak Novanto untuk menghindari pemeriksaan, dari sakit hingga memerlukan izin Presiden. Terakhir, Novanto beralasan tak hadir karena sedang mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang KPK.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun pada Rabu malam mendatangi kediaman Novanto di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Setelah tak bisa menjemput paksa Novanto yang menghilang, penyidik membawa sejumlah barang dari tempat tersebut.
Seperti diketahui, KPK menetapkan kembali Novanto sebagai tersangka pada Jumat (10/11/2017). Novanto sebelumnya lolos dari status tersangka dalam penetapan sebelumnya setelah memenangi gugatan praperadilan terhadap KPK.
Adapun sejumlah pihak itu antara lain Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong, dan dua mantan Pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto.
Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar. Akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut negara diduga dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.
https://nasional.kompas.com/read/2017/11/16/09141991/novanto-hilang-dan-diburu-kpk-fraksi-golkar-pastikan-tetap-solid