Salin Artikel

Terbitkan Inpres, Presiden Larang Para Pembantunya Umbar Perbedaan Pendapat ke Publik

Inpres itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Kerja, Sekretaris Kabinet, kepala lembaga pemerintah non-kementerian, Panglima Tentara Nasional Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia, dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Inpres dikeluarkan Presiden Joko Widodo pada 1 November 2017," seperti dikutip dari laman Sektariat Kabinet, Jakarta, Senin (6/11/2017).

Ada beberapa hal penting yang terdapat di dalam Inpres terebut. Pertama, peran menteri koordinator. Semua kebijakan yang bersifat stategis, berdampak luas ke masyarakat, dan lintas sektoral harus dilaporkan secara tertulis kepada menteri koordinator terkait.

Selain itu, para menteri dan petinggi lembaga pemerintah juga harus menyampaikan laporan tertulis kepada Presiden melalui menteri koordinator sesuai lingkup koordinasinya.

Kedua, keterlibatan Sekretaris Kabinet. Inpres tersebut menyatakan bahwa setiap penyusunan dan pembahasan kebijakan bersifat stategis, berdampak luas ke masyarakat, dan lintas sektoral harus melibatkan Sekretaris Kabinet.

Selanjutnya, Sekretaris Kabinet akan melaporkan usulan kebijakan dan rekomendasi kepada Presiden sebelum pelaksaan sidang kabinet paripurna atau rapat terbatas.

Ketiga, larangan publikasi. Jika masih terdapat perbedaan pendapat mengenai subtansi kebijakan, menteri dan kepala lembaga dilarang memublikasikan perbedaan pendapat kepada masyarakat sampai tercapainya kesepakatan terhadap masalah tesebut.

Presiden juga meminta setiap penyusunan dan penetapan kebijakan harus melalui analisis dampak kebijakan, termasuk analisis resiko dan konsultasi publik sesuai peraturan perundang-undangan.

Keempat, tindak lanjut kebijakan. Setelah kebijakan diputuskan, Menteri Dalam Negeri serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia harus melakukan tindak lanjut terkait dengan kebijakan pemerintahan daerah.

Tindak lanjut itu meliputi: pendampingan kepada pemerintah daerah dalam penyusunan kebijakan serta memastikan kesesuaian kebijakan pemerintah daerah dan pemerintahan pusat.

"Presiden meminta kepada pihak-pihak yang dituju dalam Inpres ini agar melaksanakan  dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab," tulis laman Sekretaris Kabinet.

https://nasional.kompas.com/read/2017/11/06/08563181/terbitkan-inpres-presiden-larang-para-pembantunya-umbar-perbedaan-pendapat

Terkini Lainnya

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang Online dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang Online dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke