Salin Artikel

Menhan: Yang Tidak Persuasif Itu Provokator, Dijewer Saja

Hal itu dilakukan untuk menekan potensi konflik dan kekerasan yang dapat terjadi akibat klaim pihak yang bersengketa.

"Jadi kita secara baik-baik patokannya adalah hukum. Jadi kalau misalnya yang punya rakyat, ya akan diberikan. Kalau misalnya punya TNI, ya dipertahankan," ujar Ryamizard usai penandatanganan kerja sama penanganan masalah tanah dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2017).

"Pendekatan kami ini persuasif semua. Yang tidak persuasif itu provokator. Dijewer aja itu provokator. Jadi baik-baik penyelesaiannya. Dilihat betul-betul riwayat tanahnya melalui data BPN," tambah dia.

Selain itu, Ryamizard juga memastikan penanganan khusus terkait aset Kementerian Pertahanan dan TNI, seperti perumahan yang ditempati oleh purnawirawan.

Bagi purnawirawan yang usianya sudah tua dan tidak memiliki aset lain maka diperbolehkan untuk terus tinggal.

Sementara untuk purnawirawan yang secara ekonomi lebih baik dan memiliki aset lain, akan dipersilakan pindah dari tanah milik Kemhan atau TNI.

"Ya itu secara baik-baik lah. Enggak main usir-usir aja. Jadi kalau ada purnawirawan itu tidak punya apa-apa, sudah tua hanya tinggal berdua dengan istrinya, masa diusir. Tunggu dulu. Tapi kalau purnawirawan banyak uangnya kemudian punya tanah lain silakan pindah. Jangan nanti punya aset TNI juga. Enggak bagus," ucap Ryamizard.

Pada kesempatan yang sama, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengatakan, pihaknya akan memetakan luas tanah yang masih menjadi sengketa antara militer dan masyarakat sipil.

Sofyan memastikan proses penyelesaian akan ditempuh sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Setelah sengketa selesai, Kementerian ATR/BPN akan mengeluarkan sertifikat berupa hak pengelolaan atau HPL kepada pihak Kementerian Pertahanan dan TNI.

"Harus dipetakan, karena ada yang secara administrasi jelas. Secara fisik jelas dikuasi oleh Kemhan dan TNI. Tapi secara administrasi tidak terlalu jelas. Secara fisik tidak dikuasai oleh TNI. Ini harus diuraikan lagi. Mungkin nanti kami berikan HPL saja sebanyak mungkin kepada TNI," ujar Sofyan.

Berdasarkan rekapitulasi tanah Kementerian Pertahanan tercatat ada 3.373.317.418 meter per segi yang dimiliki oleh Kemhan dan seluruh unit organisasi Mabes TNI.

Dari total luas tersebut seluas 673.211.919 meter per segi sudah bersertifikat dan 2.700.105.499 meter per segi belum bersertifikat.

Sementara itu, seluas 2.010.145.185 meter per segi tersebut masih bermasalah dan berpotensi menimbulkan konflik agraria dengan masyarakat sipil.

https://nasional.kompas.com/read/2017/11/03/12534521/menhan-yang-tidak-persuasif-itu-provokator-dijewer-saja

Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke