Salin Artikel

Molor, Belum Satu Pun Peraturan Pelaksana Jaminan Produk Halal Rampung

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) diamanatkan menyelenggarakan sertifikasi produk halal mulai 2019. Amanat tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).

Sebagai pelaksanaan Undang-undang JPH, ada dua Peraturan Pemerintah (PP) dan 14 Peraturan Menteri (Permen) yang menjadi payung hukum. Sayangnya, diakui Kepala BPJPH Sukoso, hingga detik ini belum ada satu pun regulasi turunan itu yang rampung.

Padahal, berdasarkan Pasal 65 UU JPH disebutkan Peraturan Pelaksana ditetapkan paling lama dua tahun sejak UU JPH diundangkan pada 17 Oktober 2014. Yang berarti peraturan pelaksana harus selesai pada 17 Oktober 2016.

Sukoso menuturkan, dua PP saat ini masih dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Pertama, adalah Rancangan Peraturan Pelaksana UU JPH. Kedua, adalah Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak di Kementerian Agama.

(Baca: UMKM Diusulkan Hanya Kena 0 Persen dari Tarif Sertifikasi Produk Halal)

"Kalau PP sudah selesai, maka aturan turunan lain akan jalan," kata Sukoso di Kantor Ombudsman Republik Indonesia, Jakarta, Senin (30/10/2017).

Sukoso berharap dua RPP yang ada di Kemenkumham segera selesai, karena sudah berbulan-bulan lamanya.

Sementara itu 14 Permen yang belum final diantaranya yaitu Permen tentang Tata Cara Penetapan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), Permen tentang Tata Cara Permohonan Pendaftaran dan Pembaruan Sertifikasi Halal, Permen tentang Tata Cara Kerjasama Lembaga Halal Luar Negeri, serta Permen tentang Tata Cara Registrasi Sertifikat Halal Luar Negeri.

Selain kesiapan regulasi, BPJPH juga perlu mempersiapkan sistem teknologi informasi.

"IT system saat ini sudah 70 persen. Jadi, kalau sudah jadi sistemnya, PP untuk implementasi UU JPH selesai, kita jalan dengan lancar. Pesan undang-undang, 2019 mulai," ucap Sukoso.

Belum juga selesainya peraturan pelaksana dari UU JPH ini menjadi salah satu temuan investigasi dan monitoring Ombudsman RI.

Anggota Ombudsman RI Ahmad Suadi mengatakan, ada sembilan catatan lain, diantaranya: kurangnya informasi yang diberikan Kementerian Agama kepada masyarakat; belum mutakhirnya data usaha khususnya mikro, kecil, dan menengah; serta belum adanya sosialisasi dengan Dinas Koperasi dan UKM di berbagai daerah tentang pelaksanaan JPH.

https://nasional.kompas.com/read/2017/10/30/21135511/molor-belum-satu-pun-peraturan-pelaksana-jaminan-produk-halal-rampung

Terkini Lainnya

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke