Ia menilai, sejumlah pihak dalam pembahasan Perppu Ormas di Komisi II DPR menstigmatikan partainya ketika menyinggung ideologi-ideologi tertentu, seperti ideologi komunis dan atheisme.
Saat itu, kata dia, mata para pihak yang diundang tersebut langsung mengarah kepada PDI-P dan anggota fraksinya.
"Ketika bicara atheis, komunis melihat ke kami Fraksi PDI-P. Ketika bicara tentang atheis, komunis melihat ke kami bahkan ke mata saya," kata Dwi Ria dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2017).
"Apakah orang seperti saya ini tidak berhak juga untuk mengatakan bahwa saya seorang Dwi Ria Latifa anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P seorang muslimah yang juga punya hak dan pendapat bahwa saya juga tidak ingin dikatakan berdosa dan didoktrin percaya tidak dengan Al-Quran Anda," sambungnya.
Ia menambahkan, ada yang harus dipahami tentang bangsa, bagaimana organisasi tertentu dimasuki kelompok intelektual dan dirusak.
Bangsa pecah secara horizontal karena permainan isu SARA.
Ia berharap hal itu tak ditutupi dengan permainan politik dan seluruh pihak memikirkan kedamaian bangsa.
"Tidak ada di Indonesia yang melarang semua berkumpul dan berserikat. Asal tidak melanggar aturan yang sudah ditetapkan," kata Anggota Komisi II DPR itu.
Sidang paripurna DPR akan mengambil keputusan terhadap Perppu Ormas.
Dalam pembahasan di Komisi II, tujuh fraksi menerima Perppu Ormas disahkan menjadi undang-undang. Fraksi tersebut, yakni PDI-P, Golkar, PKB, PPP, Nasdem, Hanura dan Demokrat.
Namun, tiga fraksi di antaranya, yakni PPP, PKB, dan Demokrat, menerima dengan catatan agar Perppu tersebut segera direvisi setelah diundangkan.
Sementara itu, tiga fraksi, yakni PKS, Gerindra dan PAN tegas menolak Perppu Ormas untuk disahkan sebagai UU.
https://nasional.kompas.com/read/2017/10/24/12594911/politisi-pdi-p-marah-dituduh-berdosa-dukung-perppu-ormas