Salin Artikel

Bahas Perppu Ormas, Komisi II DPR Akan Undang Sejumlah Pihak

Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali menuturkan, sejumlah pemimpin ormas akan diundang dan dimintai pendapat, sebelum Perppu Ormas dibawa ke paripurna 24 Oktober 2017.

"Ormas yang diundang adalah para ketua umumnya," kata Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/10/2017).

(baca: Dengan Nada Tinggi, Ketua MK Ceramahi Penggugat Perppu Ormas)

Beberapa ormas yang dijadwalkan akan dimintai masukan adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pengurus Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah).

Beberapa pimpinan ormas agama lainnya juga akan diundang, seperti Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan lainnya.

(baca: Penggugat Perppu Ormas Kritik Ketua MK dalam Sidang Uji Materi)

Sementara untuk Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), kata Amali, akan diundang secara perorangan. Perwakilan eks HTI yang akan diundang adalah Juru Bicara HTI Ismail Yusanto.

"Untuk yang eks-HTI kami undang perorangan, yakni juru bicaranya Pak Ismail Yusanto. Kami undang sebagai pribadi," kata Politisi Partai Golkar itu.

Sebagai usulan dari anggota Komisi II, Menteri Agama juga rencananya akan diundang dalam pembahasan untuk dimintai masukan.

"Ada yang mengusulkan kami mengundang Menteri Agama, Panglima TNI dan Kapolri. Itu kami sudah jadwalkan juga," tuturnya.

Adapun pada Senin hari ini, rapat digelar antara DPR dan Pemerintah dalam rangka mendengarkan sikap mini fraksi untuk melanjutkan pembahasan Perppu Ormas.

https://nasional.kompas.com/read/2017/10/16/12042641/bahas-perppu-ormas-komisi-ii-dpr-akan-undang-sejumlah-pihak

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke