Salin Artikel

Novel Baswedan Jalani Operasi Mata Tahap Dua pada 21 Oktober

Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, operasi akan dilakukan di rumah sakit tempat Novel dirawat di Singapura.

"Iya nanti 21 Oktober (operasi tahap dua). Kami enggak tahu, dokter yang paham," kata Basaria di gedung KPK, Jakarta, Senin (9/10/2017).

Basaria berharap Novel bisa segera pulih setelah menjalani operasi mata tahap kedua ini. Kendati demikian, Basaria belum mengetahui kapan Novel sudah bisa bertugas kembali di KPK.

"Saya harapkan, kalau mata bagus ya kembali bekerja," kata Basaria.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang juga berharap Novel segera pulih dan bisa kembali bertugas. Ia juga berharap, masalah antara Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman dan Novel tidak menimbulkan masalah di internal lembaga antirasuah.

Aris sebelumnya melaporkan Novel ke polisi. Dia menuding Novel telah mencemarkan nama baiknya melalui surat elektronik.

"Ada beberapa case yang kemudian kemarin diperdebatkan dengan Aris kita lihat solusi win-win seperti apa," ucap Saut.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak sebelumnya optimistis kondisi Novel akan segera pulih pasca-operasi mata tahap dua. Ia memprediksi Novel bisa kembali bertugas pada pertengahan November.

Namun, Dahnil menyayangkan di tengah kondisi kesehatan mata Novel yang mengalami percepatan penyembuhan, kasus penyiraman air keras terhadap Novel belum juga menemukan titik terang.

Setelah lebih dari 180 hari sejak penyerangan dilakukan, polisi belum juga menetapkan satu pun tersangka.

(Baca: 180 Hari Berlalu, Penyerang Novel Baswedan Belum Juga Terungkap)

https://nasional.kompas.com/read/2017/10/09/17161151/novel-baswedan-jalani-operasi-mata-tahap-dua-pada-21-oktober

Terkini Lainnya

12.072 Jemaah Haji dari 30 Kloter Tiba di Madinah

12.072 Jemaah Haji dari 30 Kloter Tiba di Madinah

Nasional
Achanul Qosasih Dicecar Kode “Garuda” Terkait Transaksi Rp 40 Miliar di Kasus Pengkondisian BTS 4G

Achanul Qosasih Dicecar Kode “Garuda” Terkait Transaksi Rp 40 Miliar di Kasus Pengkondisian BTS 4G

Nasional
Jemaah Haji Asal Garut Wafat di Masjid Nabawi, Kemenag: Dibadalhajikan

Jemaah Haji Asal Garut Wafat di Masjid Nabawi, Kemenag: Dibadalhajikan

Nasional
Revisi UU Bakal Beri Kebebasan Prabowo Tentukan Jumlah Kementerian, PPP: Bisa Saja Jumlahnya Justru Berkurang

Revisi UU Bakal Beri Kebebasan Prabowo Tentukan Jumlah Kementerian, PPP: Bisa Saja Jumlahnya Justru Berkurang

Nasional
Rapat Paripurna DPR: Anggota Dewan Diminta Beri Atensi Khusus pada Pilkada 2024

Rapat Paripurna DPR: Anggota Dewan Diminta Beri Atensi Khusus pada Pilkada 2024

Nasional
Khofifah Harap Golkar, PAN dan Gerindra Setujui Emil Dardak Jadi Cawagubnya

Khofifah Harap Golkar, PAN dan Gerindra Setujui Emil Dardak Jadi Cawagubnya

Nasional
Diperiksa Dewas KPK 6 Jam, Nurul Ghufron Akui Telepon Pihak Kementan Terkait Mutasi Pegawai

Diperiksa Dewas KPK 6 Jam, Nurul Ghufron Akui Telepon Pihak Kementan Terkait Mutasi Pegawai

Nasional
Seorang Pria Diamankan Paspampres Saat Tiba-tiba Hampiri Jokowi di Konawe

Seorang Pria Diamankan Paspampres Saat Tiba-tiba Hampiri Jokowi di Konawe

Nasional
Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan 'Sesuai Kebutuhan Presiden'

Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan "Sesuai Kebutuhan Presiden"

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Nasional
Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Nasional
Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Nasional
Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke