Salin Artikel

Mendikbud Akan Tegur Sekolah yang Wajibkan Siswa Nonton Film G30S/PKI

Muhadjir mengatakan, film buatan tahun 1984 itu diperuntukkan bagi penonton usia tertentu.

"Sesuai ketentuan kan film itu untuk usia 14 tahun ke atas. Jadi untuk SD sangat tidak dianjurkan menonton terutama SMP awal karena kan film itu untuk 14 tahun ke atas," ujar Muhadjir Effendy usai penandatangan nota kerja sama di Sasana Pradana, Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2017).

Muhadjir pun menegaskan bahwa dirinya akan menegur pihak sekolah yang mewajibkan siswanya menonton film itu karena melanggar ketentuan usia.

"Kalau sekolah, paling tidak, akan saya tegur," kata dia.

Meski begitu, Muhadjir mempersilakan jika ada siswa kelas 3 SMP yang ingin menonton film karya Arifin C Noer itu. Namun, Muhadjir mewajibkan adanya pendampingan dari guru yang mengerti konteks sejarah dari peristiwa 30 September 1965.

Dengan begitu, lanjut dia, siswa bisa berdiskusi, memahami dan tujuan penanaman rasa nasionalisme bisa tercapai.

"Untuk SMP itu kalau yang sudah kelas akhir silakan, tetapi harus didampingi oleh guru, terutama yang paham tentang sejarah, paham tentang PPKN," kata Muhadjir.

"Sehingga nanti setelah nonton ada diskusi, ada klarifikasi, ada penjelasan dari pihak guru, terutama dalam rangka untuk penanaman nilai-nilai nasionalisme, cinta Tanah Air," tuturnya.

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/28/19292121/mendikbud-akan-tegur-sekolah-yang-wajibkan-siswa-nonton-film-g30spki

Terkini Lainnya

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke