Salin Artikel

PAN Akan Pertemukan Korban First Travel dengan Menteri Agama

Hal itu disampaikan Yandri menanggapi permintaan korban First Travel saat audiensi bersama Fraksi PAN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/9/2017).

"Saya mau telepon Ketua Komisi VIII DPR ini. Biar saya minta atur langsung pertemuan dengan kementerian agama," kata Yandri.

Ketua Komisi VIII Ali Taher Parasong merupakan anggota Fraksi PAN sehingga Yandri mengatakan, fraksinya akan mengutus langsung untuk membantu memediasi para korban dengan Kementerian Agama.

Baca: Begini Proses Penagihan Uang Korban First Travel di PKPU

Menurut Yandri, Kementerian Agama tak bisa lepas tangan dari persoalan First Travel karena mereka yang memberikan izin operasional.

Selain itu, PAN juga bersedia mengirimkan sahabat peradilan (Amicus Curiae) sebagai pihak terkait yang membantu memberikan pendapat hukum mendukung posisi korban.

"Iya, nanti akan kami kirim anggota Komisi III dari Fraksi PAN," lanjut Yandri.

Sebelumnya, korban First Travel mendatangi Fraksi PAN untuk beraudiensi dan meminta bantuan terkait pengembalian uang dan penjadwalan ulang keberangkatan.

Dalam kesempatan itu, kuasa hukum korban First Travel Rizki Rahmadiansyah menyatakan pihaknya bakal menggugat Kementerian Agama dengan gugatan perbuatan melawan hukum karena dinilai lalai telah memberikan izin.

Baca: Ada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen, Djarot Tak Ingin Kasus First Travel Terulang

Sebelum menggugat ke pengadilan, Rizki menyomasi Kementerian Agama terlebih dahulu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Fraksi PAN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/9/2017).

"Saya ingin menyampaikan ini adalah somasi terbuka untuk Kementerian Agama sebelum kami melakukan gugatan perbuatan melawan hukum. Jadi melalui forum ini kami sampaikan," ujar Rizki saat membacakan somasi.

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/28/15112471/pan-akan-pertemukan-korban-first-travel-dengan-menteri-agama

Terkini Lainnya

Sambangi Silicon Valley, Menpan-RB Ajak Diaspora Berdialog soal SPBE dan GovTech

Sambangi Silicon Valley, Menpan-RB Ajak Diaspora Berdialog soal SPBE dan GovTech

Nasional
 Pansel Capim KPK Segera Bekerja, Masa Tugas Hingga 20 Desember 2024

Pansel Capim KPK Segera Bekerja, Masa Tugas Hingga 20 Desember 2024

Nasional
Nyaris Putus Sekolah, Sudirman Said Ingin Tuntaskan Problem Pendidikan di Jakarta

Nyaris Putus Sekolah, Sudirman Said Ingin Tuntaskan Problem Pendidikan di Jakarta

Nasional
Soal Uang Rp 850 Juta dari Kementan, Nasdem Klaim Tak Pernah Minta Sumbangan

Soal Uang Rp 850 Juta dari Kementan, Nasdem Klaim Tak Pernah Minta Sumbangan

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Hanya dalam 3 Hari

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Hanya dalam 3 Hari

Nasional
Respons Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah, Nasdem: Enggak Usah Akali Aturan

Respons Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah, Nasdem: Enggak Usah Akali Aturan

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah, Istana: Pemerintah Tak Berkomentar

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah, Istana: Pemerintah Tak Berkomentar

Nasional
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Penjara

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Penjara

Nasional
Istana Umumkan Susunan Pansel Capim KPK, Yusuf Ateh Jadi Ketua

Istana Umumkan Susunan Pansel Capim KPK, Yusuf Ateh Jadi Ketua

Nasional
KPU Belum Terima Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Belum Terima Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Forum WSIS 2024, Menkominfo Ajak UNESCO Perkuat Tata Kelola Internet dan Pengembangan Talenta Digital Indonesia

Forum WSIS 2024, Menkominfo Ajak UNESCO Perkuat Tata Kelola Internet dan Pengembangan Talenta Digital Indonesia

Nasional
Ivo Wongkaren Dituntut 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Korupsi Bansos

Ivo Wongkaren Dituntut 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Korupsi Bansos

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, Kaesang Bisa Maju Pilkada Jakarta

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, Kaesang Bisa Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Putusan MA, Batas Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Pelantikan

Putusan MA, Batas Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Pelantikan

Nasional
Anak SYL Siap Kembalikan Uang Hasil Korupsi, KPK: Tak Hapus Pidana

Anak SYL Siap Kembalikan Uang Hasil Korupsi, KPK: Tak Hapus Pidana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke