Salin Artikel

Dua dari 18 WNI Simpatisan ISIS Jadi Tersangka Kasus Pendanaan Terorisme

Mereka kembali dari Suriah ke Tanah Air pada pertengahan Agustus 2017 lalu.

"Dua dari 18 simpatisan ISIS yang kembali telah ditetapkan sebagai tersangka. Sekarang mereka ada di Densus 88 Anti-teror," ujar Suhardi saat ditemui dalam peluncuran buku putih mengenai pemetaan risiko tindak pidana pendanaan terorisme jaringan domestik yang terafiliasi dengan ISIS, di Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2017).

Menurut Suhardi, keduanya diketahui terkait dengan kasus tindak pidana pendanaan terorisme.

Baca: PPATK Ungkap Perkembangan Pola Pendanaan Terorisme Terafiliasi ISIS

Berdasarkan penyelidikan, mereka bertanggung jawab atas aliran dana yang digunakan untuk membiayai keberangkatan WNI ke Suriah dan bergabung dengan ISIS.

Namun, Suhardi tidak menyebutkan inisial dari kedua tersangka tersebut.

"Jadi kenapa dua dari 18 ditetapkan jadi tersangka karena begitu dikembangkan memang ada sisa pendanaan berangkat ke Suriah nah itu dua orang yang tanggung jawab," kata Suhardi.

Sebelumnya, 18 WNI yang melarikan diri dari cengkeraman ISIS itu tiba di Indonesia pada Sabtu (12/8/2017) lalu.

Para WNI diserahkan langsung oleh Kementerian Luar Negeri kepada BNPT dan Densus 88 Antiteror untuk diinterogasi.

Baca: BNPT: Sejak 2014, Kasus Pendanaan Terorisme Terkait ISIS Meningkat

Adapun, identitas 18 WNI tersebut, yaitu:

1. Lasmiati, kelahiran Ngawi, 29 Juli 1977;
2. Muhammad Saad Al Hafs, kelahiran Jakarta, 26 Agustus 2014;
3. Mutsanna Khalid Ali, kelahiran Jakarta, 26 Januari 2004;
4. Difansa Rachmani, kelahiran Tanjung Redeb, 21 Maret 1986;
5. Muhammad Habibi Abdullah, kelahiran Jakarta, 12 Oktober 2011;
6. Muhammad Ammar Abdurrahman, kelahiran Jakarta, 26 Agustus 2014;
7. Dwi Djoko Wiwoho, kelahiran Medan, 15 Januari 1967;
8. Fauzakatri Djohar Mastedja, kelahiran Padang, 28 April 1959;
9. Febri Ramdhani, kelahiran Jakarta, 19 Februari 1994;
10. Sita Komala, kelahiran Jakarta, 4 Januari 1961;
11. Intan Permanasari Putri, kelahiran Jakarta, 13 September 1989;
12. Sultan Zuffar Kurniaputra, kelahiran Jakarta, 5 Januari 1999;
13. Ratna Nirmala, kelahiran Jakarta, 9 September 1966;
14. Nurshadrina Khaira Dhania, kelahiran Jakarta, 6 April 1998;
15. Heru Kurnia, kelahiran Jakarta, 12 Juli 1962;
16. Tarisha Aqqila Qanita, kelahiran Batam, 4 Oktober 2004;
17. Mohammad Raihan Rafisanjani, kelahiran Jakarta, 2 Februari 1999;
18. Syarafina Nailah, kelahiran Jakarta, 26 Februari 1996.

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/27/19055401/dua-dari-18-wni-simpatisan-isis-jadi-tersangka-kasus-pendanaan-terorisme

Terkini Lainnya

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Nasional
Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke