Salin Artikel

Ketua Pansus Angket KPK Tolak Istilah Perpanjangan Masa Kerja

"Saya pikir enggak ada istilah diperpanjang, yang jelas dalam 60 hari kerja kami harus laporan," kata Agun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/9/2017).

Ia menambahkan, saat ini laporan kerja Pansus belum maksimal karena KPK belum hadir dalam forum rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Pansus Angket KPK.

Agun menegaskan, pansus tak mungkin menyusun rekomendasi sepihak tanpa klarifikasi dari KPK.

Menurut dia, Pansus Angket berhak menyelesaikan pekerjaannya meski telah melaporkan hasil kerja sementara dalam waktu 60 hari. Sebab, lanjut dia, yang terpenting bagi pansus adalah menyusun rekomendasi selengkap mungkin.

Karena itu, Agun mengatakan, Pansus Angket akan terus menunggu kedatangan KPK dalam RDP Pansus. Ia pun meyakini KPK akan datang dalam waktu dekat.

"Waktunya sampai kapan, yang penting kewajiban kami menyampaikan laporan akhir dalam bentuk kesimpulan dan rekomendasi belum bisa kami sampaikan sebelum bertemu KPK," ujar Agun.

Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Ia menyatakan, dalam Pasal 206 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DRPD, dan DPD (MD3), tak ada frasa yang mengharuskan pansus menyelesaikan rekomendasi.

Dalam pasal tersebut, kata Fahri, pansus hanya melaporkan hasil kerjanya.

"Dalam rangka memenuhi itulah yang besok melakukan itu. Pasal 206 Undang-Undang MD3 mengatakan melapor ke paripurna dalam 60 hari. Itu yang mau dilakukan besok," tutur Fahri.

Meski demikian, saat ini sejumlah fraksi sudah menyatakan enggan untuk melanjutkan masa kerja Pansus Angket KPK. Fraksi yang sudah menyatakan menolak perpanjangan Pansus Angket KPK antara lain Fraksi PAN dan Fraksi PKS.

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/25/20355271/ketua-pansus-angket-kpk-tolak-istilah-perpanjangan-masa-kerja

Terkini Lainnya

Jokowi Klaim Produksi Minyak Blok Rokan Lebih Tinggi Setelah Dikelola Pertamina

Jokowi Klaim Produksi Minyak Blok Rokan Lebih Tinggi Setelah Dikelola Pertamina

Nasional
Menkominfo Sebut MWC 2024 Berpeluang Jadi Showcase Ekosistem Telekomunikasi Nasional

Menkominfo Sebut MWC 2024 Berpeluang Jadi Showcase Ekosistem Telekomunikasi Nasional

Nasional
Moeldoko Bicara soal Tapera, Sebut Tak Akan Ditunda dan Bantah untuk Danai IKN

Moeldoko Bicara soal Tapera, Sebut Tak Akan Ditunda dan Bantah untuk Danai IKN

Nasional
Tak Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende, Megawati Disebut Sedang Kurang Sehat

Tak Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende, Megawati Disebut Sedang Kurang Sehat

Nasional
Hasto Kristiyanto Gantikan Megawati Bacakan Amanat Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende NTT

Hasto Kristiyanto Gantikan Megawati Bacakan Amanat Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende NTT

Nasional
Pakaian Teluk Belange, Baju Adat Jokowi Saat Pimpin Ucapara Hari Lahir Pancasila di Riau

Pakaian Teluk Belange, Baju Adat Jokowi Saat Pimpin Ucapara Hari Lahir Pancasila di Riau

Nasional
Jokowi Jelaskan Alasan Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2024 di Hulu Rokan Riau

Jokowi Jelaskan Alasan Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2024 di Hulu Rokan Riau

Nasional
Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende NTT Dimulai Tanpa Megawati

Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende NTT Dimulai Tanpa Megawati

Nasional
Ganjar-Mahfud Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende NTT

Ganjar-Mahfud Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende NTT

Nasional
Pakai Baju Adat, Jokowi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2024 di Riau

Pakai Baju Adat, Jokowi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2024 di Riau

Nasional
Momen Sri Mulyani Kenalkan Ponakan Prabowo Thomas Djiwandono ke Publik

Momen Sri Mulyani Kenalkan Ponakan Prabowo Thomas Djiwandono ke Publik

Nasional
24 WNI Kedapatan Palsukan Visa Haji, Kemenag Wanti-wanti Jemaah Pakai Visa Resmi

24 WNI Kedapatan Palsukan Visa Haji, Kemenag Wanti-wanti Jemaah Pakai Visa Resmi

Nasional
139.421 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arab Saudi hingga Hari Ke-20 Keberangkatan, 28 Wafat

139.421 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arab Saudi hingga Hari Ke-20 Keberangkatan, 28 Wafat

Nasional
22 WNI Pengguna Visa Haji Palsu Dideportasi dari Arab Saudi, Ongkos Pulang Ditanggung Sendiri

22 WNI Pengguna Visa Haji Palsu Dideportasi dari Arab Saudi, Ongkos Pulang Ditanggung Sendiri

Nasional
Pancasila Vs Ideologi 'Ngedan'

Pancasila Vs Ideologi "Ngedan"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke