Salin Artikel

KPK Pertanyakan Bukti yang Dilampirkan Pihak Setya Novanto soal Laporan Kinerja

Bukti tersebut kemudian dipertanyakan oleh anggota Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Efi Laila Kholis.

"Mengenai dokumen P06, kami tanyakan kepaDa pihak pemohon terkait perolehan dokumen tersebut," ujat Efi dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/9/2017).

Menurut Efi, dokumen negara tersebut sifatnya rahasia dan tidak sembarang orang bisa memegangnya. Ia ingin tim pengacara Novanto menjelaskan bagaimana cara mereka mendapatkan dokumen tersebut.

(Baca: Sidang Praperadilan, KPK Beberkan Peran Novanto dalam Kasus e-KTP)

Pengacara Novanto, Ketut Mulya Arsana mengatakan, dokumen tersebut didapatkan secara resmi dari KPK.

"Terkait permohonannya yang sudah kami sampaikan pada BPK, akan kami sampaikan hari Senin," kata Ketut.

Efi meminta panitera sidang mencatat keberatan KPK atas bukti tersebut. KPK tetap akan mempertanyakan sumber dan cara perolehan dokumen terkait kinerja KPK.

Di samping itu, KPK juga mempermasalahkan penulisan judul laporan di halaman muka. Di sana tertulis konsep atau draf kinerja KPK selama 2009-2011.

Kepala Biro Hukum KPK Setiadi mengatakan, dalam dafTAR bukti, tertulis bahwa yang dilampirkan adalah laporan kinerja KPK.

(Baca: Menurut Dokter, KPK Sudah Bisa Periksa Setya Novanto)

"Tapi fakta yang kami baca, tulisannya konsep laporan kinerja KPK 2009-2011. Di cover depan tertulisnya konsep," kata Setiadi.

Hakim tunggal praperadilan Cepi Iskandar mengatakan, keberatan KPK akan ditampung dan dicatat untuk dibuktikan pihak Novanto dalam sidang pada Senin (25/9/2017) mendatang.

"Kalau pemohon ajukan bukti apakah bukti itu boleh atau tidak diajukan sebagai bukti, nanti Senin setelah pemohon menyampaikan bukti," kata hakim Cepi.

Ditemui usai sidang, pengacara Novanto, Agus Trianto menegaskan bahwa pihaknya mendapatkan dokumen itu secara legal. Siapapun bisa meminta informasi dan dokumen ke BPK sebagai keterbukaan informasi publik.

"Permohonan kita udah ikuti prosedur, isi form yang diIsyaratkan BPK," kata Agus.

"Jadi apa yang sudah ada di situ yang sudah boleh di-publish. Kalau yang belum, itu tidak akan pernah boleh dikeluarkan," lanjut dia.

Dalam laporan kinerja itu, kata Agus, tertulis sejumlah kewenangan KPK dan SOP penyidikan. Di dalamnya tercantum prosedur dan tahapan penyidikan KPK mulai dari tahapan penyelidikan gingga penetapam tersangka.

"Semua diatur dalam SOP KPK. Itu yang ada di dalam laporan itu," kata Agus.

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/22/19173481/kpk-pertanyakan-bukti-yang-dilampirkan-pihak-setya-novanto-soal-laporan

Terkini Lainnya

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke