Hal ini disampaikannya menanggapi instruksi Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian yang memerintahkan jajaran kepolisian daerah untuk memantau peredaran obat PCC di daerah masing-masing.
"Gangguan terhadap anak-anak muda kita, remaja kita, jangan dianggap enteng, ini luar biasa, obat-obatan terlarang, PCC," kata Zulkifli dalam acara "Temu Legislatif PAN Tingkat Nasional" di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Kamis (21/9/2017).
Menurut Zulkifli, peredaran obat PCC potensial mengganggu ketahanan bangsa dan negara. Apalagi, yang menjadi korban adalah generasi muda.
"Bayangkan Saudara-saudara, jutaan pil seperti itu (PCC) dan tidak terbatas hanya kota, sampai ke dusun-dusun, ini ada apa," kata Zulkifli.
Oleh karena itu, ia meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan pihak Kepolisian meningkatkan kewaspadaan dan melakukan penegakan hukum.
"Bayangkan kalau jutaan anak-anak kita tercandu, rusak ketahanan kita Saudara-saudara. Lebih gawat dari apapun. Bayangkan berbahaya sekali," ujar dia.
"Nah, ini perlu kita sikapi, apakah ini terjadi begitu saja? Bisa saja skenario untuk melemahkan kita," kata Zulkifli.
Penyalahgunaan obat PCC di Kendari Sulawesi Tenggara beberapa waktu lalu menyita perhatian publik.
Puluhan remaja yang mengonsumsi obat tersebut dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Tak hanya itu, penyalahgunaan obat tersebut juga memakan korban sejumlah korban jiwa. Polisi juga sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini.
https://nasional.kompas.com/read/2017/09/22/06432031/zulkifli-hasan-ingatkan-peredaran-obat-pcc-jangan-dianggap-enteng