Akibat hantaman badai tersebut sebagian besar infrastruktur di negeri kepulauan mengalami kerusakan parah. Badai membuat pasokan air, listrik dan logistik lainnya sama sekali terhenti.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan BHI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, evakuasi dilakukan pada 6 September 2017 pukul 10.00 waktu setempat.
"Menlu RI memerintahkan Dubes RI Caracas untuk lakukan evakuasi WNI yang terkena dampak Badai Irma di Pulau Tortila, British Virgin Islands," kata Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/9/2017).
Baca: Karibia Disapu Badai Irma: 10 Orang Tewas, Ribuan Rumah Hancur
Evakuasi dilakukan dengan pesawat khusus dari Caracas, Venezuela, dipimpin langsung Duta Besar RI di Caracas, Mochammad Luthfie Witto'eng.
"Hasil komunikasi kami dengan otoritas setempat, prospek pemulihan masih membutuhkan waktu lama," kata Iqbal.
Sampai saat ini, Kementerian Luar Negeri RI terus memantau perkembangan ketujuh WNI melakukan komunikasi telepon.
https://nasional.kompas.com/read/2017/09/16/20241921/akibat-badai-irma-kemenlu-ri-evakuasi-7-wni-di-british-virgin-island