Salin Artikel

Pemerintah Pantau Ormas Asing Terkait Potensi Pendanaan Terorisme

Saat ini, kata Salman, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penerimaan dan Pemberian Sumbangan oleh Organisasi Kemasyarakatan dalam Pencegahan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.

"Dengan adanya perpres, tujuannya menunjukkan kehati-hatian," kata Salman, saat menjadi pembicara dalam Sosialisasi Ketentuan Pemerintah dan Direktori Organisasi Kemasyarakatan Asing di Indonesia, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2017).

"Kami harus tahu siapa yang memberikan sumbangan kepada NGO dan kepada siapa akan menyalurkan sumbangan," ujar Salman.

Salman menjelaskan, ormas asing maupun dalam negeri memiliki potensi melakukan penggalangan dana untuk mendanai kelompok teroris tertentu.

Penggalangan dana tersebut bisa dilakukan melalui cara yang legal, misalnya berupa sumbangan, dan cara ilegal, seperti pencurian.

"NPO (Non-Profit Organization) menerima dana dari mana saja. Bisa saja simpatisan, menghimpun dana kemudian menyalurkan sumbangan ke kelompok terorisme," ucapnya.

"Kegiatan legal juga bisa menjadi potensi pendanaan terorisme, misalnya sumbangan, bisa juga dari sumber ilegal misal pencurian," kata Salman.

Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri, hingga Juli 2017 tercatat ada 83 ormas asing. Selain itu terdapat pula 13 ormas asing pelaksana kerja sama yang telah terdaftar secara resmi dan secara legal beroperasi di Indonesia.

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/12/11011901/pemerintah-pantau-ormas-asing-terkait-potensi-pendanaan-terorisme

Terkini Lainnya

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke