Salin Artikel

Sekjen Kemendes Minta Bawahannya Laksanakan "Mission Impossible"

Misi itu diduga terkait upaya mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hal itu terungkap saat Anwar Sanusi bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (6/9/2017).

Anwar bersaksi untuk terdakwa Inspektur Jenderal Kemendes PDTT Sugito dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Inspektorat Kemendes, Jarot Budi Prabowo.

Baca: Dalam Dakwaan, Sekjen Kemendes Diduga Terlibat Menyuap Auditor BPK

Awalnya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Takdir Suhan menanyakan seputar isi  rapat yang dipimpin oleh Anwar Sanusi.

Dalam risalah rapat, Anwar diketahui meminta bawahannya untuk mengawal keinginan Menteri Desa dan PDTT agar memeroleh opini WTP dari BPK.

Berikut isi salah satu poin yang dicatat dalam risalah rapat:

"Kemarin kita sudah WDP, namun tidak usah kita ungkapkan energi yang kita keluarkan sangat luar biasa untuk bisa mencapai opini WDP tersebut. Namun, jika kita terbiasa tertib maka tidak akan terasa berat.

Namun, jika tidak terbiasa maka akan kesusahan. Keinginan Pak Menteri harus kita kawal. Artinya begini bapak-bapak/ibu-ibu, kita jangan menyerah dulu sebelum permainan selesai. Walaupun sepertinya misi kita ini adalah mission impossible, namun kita ada di sini untuk menyelesaikan masalah itu".

Jaksa kemudian menanyakan apa maksud kata-kata mission impossible tersebut.

"Jadi gini Pak, itu artinya supaya sungguh-sungguh, dan kami sampaikan itu berkali-kali dalam kesempatan rapat koordinasi. Dalam rakor besar saya sampaikan sebagai motivasi," kata Anwar Sanusi.

Jaksa KPK Takdir Suhan sempat meragukan jawaban Anwar. Takdir menilai, jawaban Anwar tidak logis.

"Mission impossible itu kan artinya sesuatu yang tidak mungkin, itu kan judul film?" Kata Takdir.

Menurut jaksa, arahan Sekjen itu diduga sebagai perintah agar semua unit kerja mendukung keinginan menteri agar Kementerian Desa dan PDTT memeroleh opini WTP.

Dalam kasus ini, Sugito dan Jarot didakwa memberikan uang sebesar Rp 240 juta kepada Rochmadi Saptogiri selaku Auditor Utama Keuangan Negara III BPK, dan Ali Sadli, selaku Kepala Sub Auditorat III Auditorat Keuangan Negara BPK.

Uang tersebut diduga diberikan dengan maksud agar Rochmadi menentukan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemendes tahun anggaran 2016.

Dalam surat dakwaan disebutkan bahwa uang Rp 240 juta tersebut berasal dari sembilan unit kerja eselon I di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/06/16563151/sekjen-kemendes-minta-bawahannya-laksanakan-mission-impossible

Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke