Salin Artikel

Jaksa KPK Cecar Adik Andi Narogong soal Kepemilikan Mobil Porche

Dalam persidangan, Vidi sempat dicecar jaksa soal kepemilikan mobil sport Porsche pada tahun 2013. Jaksa  ingin memastikan mobil mewah tersebut tidak didapat terkait korupsi dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

"Apa saksi punya mobil Porsche kuning tahun 2013?" Ujar jaksa Eva Yustisiana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (28/8/2017).

Menurut Vidi, mobil Porsche tersebut tidak sampai setahun ia miliki. Pada tahun yang sama, Vidi menjual mobil tersebut kepada showroom mobil di Bogor, Jawa Barat.

(Baca: Dosen ITB Tolak Tas Berisi Uang yang Diberikan Andi Narogong)

Jaksa KPK kemudian menanyakan soal sumber uang untuk membeli mobil seharga Rp 1,2 miliar tersebut. Menurut Vidi, uang berasal dari proyek-proyek yang ia kerjakan sebelumnya.

Saat ditanya pendapatannya per bulan, Vidi mengaku sekitar Rp 50 juta. Namun, Vidi mengatakan, ia tidak dapat mengingat nilai setiap proyek yang ia kerjakan.

"Waktu itu uang muka Rp 300 juta. Cicilan sekitar Rp 20 juta. Saya jual lagi karena bosan saja," kata Vidi.

Dalam persidangan, Vidi mengakui beberapa kali ditugaskan Andi Narogong untuk menyerahkan uang kepada sejumlah pihak. Beberapa di antaranya kepada ketua tim pendamping uji petik dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Munawar Ahmad.

Kemudian, kepada staf Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Yoseph Sumartono.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/28/18245531/jaksa-kpk-cecar-adik-andi-narogong-soal-kepemilikan-mobil-porche

Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke