Salin Artikel

Jusuf Kalla: Kita Tak Bisa Manjakan Rakyat dengan Subsidi

Menurut Kalla, sekaya apa pun sebuah negara, sumber dayanya akan habis apabila terus menerus memanjakan rakyat dengan subsidi kebutuhan pokok.

Hal ini disampaikan Kalla saat memberikan kuliah umum kepada Peserta Program Pendidikan Reguler (PPRA) ke-56 dan Program Pendidikan Singkat (PPSA) ke-21 Lemhanas Tahun 2017, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (28/8/2017).

"Kita tak bisa memanjakan rakyat dengan subsidi. Banyak negara kaya, karena dia terlena dengan kekayaannya menjadi hancur," kata Kalla.

Kalla mencontohkan Venezuela, negara yang kaya akan cadangan minyak besar. Namun, karena terus memberikan subsidi dan memanjakan rakyatnya, kondisi Venezuela kini menjadi tidak kondusif.

"Sekarang lihat Venezuela untuk beli obat sakit kepala saja harus antre berjam-jam. Untuk beli roti harus antre berjam-jam," ucap Kalla.

Kalla pun sempat menyentil kebijakan subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang diambil selama sepuluh tahun atau dua periode era presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono. Kalla sendiri merupakan wakil presiden di periode pertama kepemimpinan SBY.

"Kita menyubsidi BBM kita begitu besar dalam waktu sepuluh tahun. Yang menikmati orang punya mobil seperti kita semua di sini," ucap Kalla.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/28/13381931/jusuf-kalla-kita-tak-bisa-manjakan-rakyat-dengan-subsidi

Terkini Lainnya

Forum WSIS 2024, Menkominfo Ajak UNESCO Perkuat Tata Kelola Internet dan Pengembangan Talenta Digital Indonesia

Forum WSIS 2024, Menkominfo Ajak UNESCO Perkuat Tata Kelola Internet dan Pengembangan Talenta Digital Indonesia

Nasional
Ivo Wongkaren Dituntut 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Korupsi Bansos

Ivo Wongkaren Dituntut 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Korupsi Bansos

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, Kaesang Bisa Maju Pilkada Jakarta

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, Kaesang Bisa Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Putusan MA, Batas Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Pelantikan

Putusan MA, Batas Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Pelantikan

Nasional
Anak SYL Siap Kembalikan Uang Hasil Korupsi, KPK: Tak Hapus Pidana

Anak SYL Siap Kembalikan Uang Hasil Korupsi, KPK: Tak Hapus Pidana

Nasional
Nasdem Senang Gerindra Dorong Budi Djiwandono pada Pilkada Jakarta

Nasdem Senang Gerindra Dorong Budi Djiwandono pada Pilkada Jakarta

Nasional
Gerindra Bicara soal Dukungan pada Keponakan Prabowo Maju pada Pilkada Jakarta

Gerindra Bicara soal Dukungan pada Keponakan Prabowo Maju pada Pilkada Jakarta

Nasional
Nasdem Intens Komunikasi dengan Anies Soal Pilkada DKI Jakarta

Nasdem Intens Komunikasi dengan Anies Soal Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Tinjau Sembako di Pasar Lawang Agung Sumsel, Jokowi: Harga-harga Baik

Tinjau Sembako di Pasar Lawang Agung Sumsel, Jokowi: Harga-harga Baik

Nasional
Polri Tak Sanksi Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus

Polri Tak Sanksi Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus

Nasional
KPK Konfirmasi Dugaan Pembelian Aset SYL ke Bos Maktour Travel

KPK Konfirmasi Dugaan Pembelian Aset SYL ke Bos Maktour Travel

Nasional
Respons Polri soal Kewenangan Batasi-Blokir Akses Internet Publik dalam Revisi UU

Respons Polri soal Kewenangan Batasi-Blokir Akses Internet Publik dalam Revisi UU

Nasional
MA Perintahkan KPU Cabut Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah

MA Perintahkan KPU Cabut Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
RSUD di Musi Rawas Utara Kekurangan Listrik, Jokowi Langsung Telepon Dirut PLN

RSUD di Musi Rawas Utara Kekurangan Listrik, Jokowi Langsung Telepon Dirut PLN

Nasional
Politik Uang: Sanderaan Demokrasi

Politik Uang: Sanderaan Demokrasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke