Sebagian masyarakat masih mudah terbawa dengan isu-isu SARA maupun berita bohong yang disebarkan sehingga mudah memecah belah bangsa.
"Pekerjaan kelompok Saracen merupakan kejahatan serius karena implikasi yang ditimbulkan dari konten kebencian adalah ketegangan sosial, konflik, diskriminasi, xenophobia dan kekerasan," ujar Hendardi melalui keterangan tertulis, Senin (28/8/2017).
"Situasi sosial yang rentan, kelompok intoleran yang eksis dan berpengaruh, hasrat berkuasa dengan menggunakan segala cara, membuat kelompok Saracen mendapatkan ceruk pasar yang luas," kata Hendardi.
Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat mengurangi tindak pidana yang sama pada masa mendatang.
Apalagi, Indonesia akan dihadapkan dengan momen-momen politik seperti Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu Serentak 2019.
Baca: Jokowi: Saracen Mengerikan, Saya Perintahkan Kapolri Usut Tuntas
Biasanya, konten-konten ujaran kebencian maupun berbau SARA ramai beredar di media sosial pada momentum politik seperti itu.
"Pencegahan konten kebencian bukan hanya untuk mendukung pelaksanaan agenda-agenda politik elektoral, tetapi yang utama ditujukan untuk pencegahan kebencian, diskriminasi dan kekerasan," kata dia.
Meski demikian, kata Hendardi, pengungkapan Saracen hanya salah satu cara yang diharapkan mampu memulihkan ruang publik agar lebih toleran.
Hal lain yang harus dilakukan adalah menghadirkan teladan elite di masyarakat.
"Membangun kebijakan yang kondusif bagi promosi toleransi dan keberagaman, serta penegakan hukum yang adil atas setiap praktik intoleransi, diskriminasi, dan kekerasan yang berpusat pada kebencian atas dasar apapun," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2017/08/28/09284731/penyebaran-ujaran-kebencian-oleh-saracen-dianggap-kejahatan-serius