Salin Artikel

Aksi Kamisan ke-503, Asa untuk Tumbuh dan Berlipat Ganda...

Namun, cita-cita menegakkan supremasi hukum terhadap pelanggaran hak asasi manusia berat tersebut belum tercapai.

Asa pernah muncul ketika zaman Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono. Sebuah tim penyelesaian kasus-kasus HAM berat masa lalu dibentuk.

"Walaupun sampai akhir masa jabatannya (SBY), itu tidak terwujud," ujar Maria Catarina Sumarsih, aktivis HAM dan ibu korban Tragedi Semanggi I, Benardinus Realino Norma Irawan (Wawan), kepada Kompas.com di sela aksi, seberang Istana Merdeka, Jakarta.

Pada zaman pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, asa itu kembali muncul. Salah satu poin dalam Nawa Cita adalah menuntaskan kasus-kasus HAM berat masa lalu dan menghapus impunitas.

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan pun telah membentuk komite gabungan pengungkap kebenaran dan rekonsiliasi.

"Tapi ternyata arah penyelesaian (kasus HAM berat masa lalu)-nya melalui jalur nonyudisial. Kami menolak," ujar Sumarsih.

Pada aksi Kamisan ke-501, Sumarsih pernah mengungkapkan kekecewaannya kepada Pemerintah Jokowi dalam video berikut:

Sumarsih menegaskan, pegiat aksi Kamisan tidak akan pernah bosan memperjuangkan cita-cita menegakkan supremasi hukum dan menghapus impunitas. Hal itu merupakan cita-cita sang putra, Benardinus Realino Norma Irawan (Wawan).

Aksi Kamisan akan berakhir jika menemui tiga kondisi. Pertama, tak ada lagi pelanggaran HAM yang dilakukan negara kepada rakyatnya.

Kedua, pemerintah menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu melalui jalur yudisial.

Ketiga, aksi Kamisan dihadiri oleh tiga orang saja.

Ada satu hal yang membuat asa Sumarsih tetap terjaga, meski sudah banyak keluarga korban sekaligus korban pelanggaran HAM masa lalu peserta Kamisan yang meninggal dunia.

Semakin lama, peserta aksi semakin banyak dan didominasi oleh anak-anak muda. Catatan Sumarsih selama 11 tahun aksi Kamisan digelar, hanya dua kali aksi Kamisan diikuti oleh delapan orang, yakni pada Desember 2007, kali pertama Kamisan digelar.

Kamisan sisanya diikuti oleh banyak peserta.

"Peserta yang sudah meninggal banyak. Memang negara sengaja mengulur-ulur penyelesaian kasus HAM berat di masa lalu, sampai orangtua-orangtua korban ini meninggal dunia," ujar Sumarsih.

"Tapi Tuhan itu Maha Adil, ketika yang hadir setiap Kamisan ini kebanyakan anak-anak muda dan kota-kota di luar Jakarta banyak yang juga melakukan aksi Kamisan. Aksi Kamisan tumbuh dan berlipat ganda," kata dia.

Mahasiswa Fakultas Hukum Unika Atmajaya, Leonhard (18) misalnya, baru kali pertama mengikuti Kamisan. Sebenarnya, ia sudah mengetahui Kamisan sejak SMA. Namun, baru kali ini ia berkesempatan untuk hadir di dalamnya.

Menurut Leonhard, aksi Kamisan ini sangat layak untuk dilanjutkan hingga cita-cita tercapai, entah hingga kapan.

"Ini sebagai bentuk pengingat saja kepada pemerintah soal janjinya menuntaskan kasus HAM masa lalu. Ini layak terus diperjuangkan oleh kaum muda sekarang. Karena kalau berharap pada generasi tua terus, kan enggak mungkin lagi," ujar dia.

Hana (20) juga berpendapat demikian. Mahasiswi semester tujuh di Universitas Al-Azhar itu sudah empat kali mengikuti Kamisan. Hana melihat niat para pemrakarsa aksi Kamisan sangat baik untuk terwujudnya demokrasi di Indonesia.

"Tapi yang saya sayangkan, ini aksi Kamisan sudah yang ke-503 kan. Tapi belum ada respons dari pemerintah. Setidaknya direspons dong," ujar dia.

Oleh sebab itu, lanjut Hana, generasi muda kini harus meneruskan perjuangan pendahulunya, demi menegakkan supremasi hukum dalam kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dan menghapus impunitas.

"Generasi muda jangan hanya gaya-gaya, mending enggak usah deh. Tapi kalau ikut memperjuangkan penyelesaian kasus HAM masa lalu, nah itu baru oke banget," ujar Hana.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/25/08365891/aksi-kamisan-ke-503-asa-untuk-tumbuh-dan-berlipat-ganda

Terkini Lainnya

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke