Salin Artikel

PAN Tunggu Peta Politik Pasca-putusan MK soal "Presidential Threshold"

Menurut dia, langkah tersebut pasti telah didasari pertimbangan politik yang matang.

Demikian pula dengan PAN, yang mewacanakan akan mengusung ketua umumnya, Zukifli Hasan sebagai capres atau cawapres.

Taufik mengatakan, peta politik terkait pencapresan baru akan terlihat jelas setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait presidential threshold (PT) yang kini tengah digugat oleh sejumlah pihak.

Baca: Fadli Zon Akui Gerindra Sulit Penuhi Aturan "Presidential Threshold"

"Semua dikembalikan pada undang-undang yang ada. Tapi masih menunggu JR (judicial review) MK PT 0 persen atau 25 persen. Misal disetujui 0 persen, atau ditolak jadi 25 persen, Ini sangat memengaruhi figur dari masing-masing parpol," kata Taufik, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/8/2017).

Menurut dia, setelah ada putusan MK, dipastikan semua partai termasuk PAN akan memastikan soal pencapresan tada tahun 2018.

Taufik menegaskan, meski mewacanakan mengusung kader sendiri, PAN tetap mendukung pemerintahan Jokowi hingga 2019.

"PAN hargai parpol yang usung Pak Jokowi. Secara internal masih ada satu tahun lagi. Tiap parpol pasti akan finalisasi dalam Rakernas masing-masing di tahun 2018, masih ada satu tahun lagi perkiraan saya," lanjut dia.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/24/22203041/pan-tunggu-peta-politik-pasca-putusan-mk-soal-presidential-threshold

Terkini Lainnya

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke