Salin Artikel

PPP Ingin Revisi UU KPK, Pengawasan Diperketat

Menurut dia, wajar bila muncul usulan tersebut. Sebab, KPK tentunya memerlukan pengawasan agar tidak bertindak sewenang-wenang.

"Terkait dengan revisi Undang-undang KPK ini kan bukan soal pansus. Revisi kan secara resmi sudah menjadi kesepakatan pemerintah dan DPR dan itu ada di prolegnas, belum dicabut," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/8/2017).

"Sampai sekarang kalau itu masih ada dalam prolegnas belum sebuah kesepakatan politik ya boleh saja itu diteruskan," lanjut dia.

(baca: Fahri Hamzah: UU KPK Pasti Direvisi)

Namun, Arsul menegaskan, revisi harus dilakukan secara terbatas dan bertujuan untuk membuat kinerja KPK menjadi lebih profesional.

Menurut dia, beberapa hal yang layak direvisi dalam Undang-undang KPK yakni sistem pengawasan yang lebih ketat dengan melibatkan pihak eksternal.

"Kami setuju kalau persoalan-persoalan pengawasan transparansi dan penegakan hukum itu lebih ditegaskan pada Undang-undang KPK," tutur dia.

"Kemudian nanti kami akan perdebatkan pengawasan dalam bentuk seperti apa. Apa perlu dengan satu badan atau Dewan tersendiri atau nyantel di DPR atau dengan melibatkan turut serta masyarakat, misalnya itu," lanjut dia.

(baca: Fahri Hamzah: Karena Guru Besar Tolak Revisi UU, KPK Jadi Lembaga Suci)

Selain itu, menurut dia, perlu juga dipertegas keberadaan deputi koordinasi dan supervisi (Korsup) KPK untuk memantau kasus korupsi yang ditangani polisi dan jaksa.

"Kan KPK selalu menjelaskan bahwa kesulitannya memfokuskan diri pada korsup karena tidak ada kedeputian korsup itu," tambah Arsul.

Sebelumnya, Anggota Pansus Hak Angket KPK Eddy Kusuma Wijaya mengatakan, ada kemungkinan rekomendasi Pansus berupa revisi UU KPK.

"Kalau rekomendasi biasa mungkin enggak dijalankan oleh mereka. Contoh, hasil angket Bank Century. Kan enggak dilaksanakan," ujar Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/8/2017).

(baca: KPK Minta Presiden Jangan Utak-Utik UU KPK)

Sinyal persetujuan revisi dari pihak pemerintah juga disampaikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Kalla mengatakan, pemerintah akan mendukung segala bentuk penguatan terhadap KPK, termasuk revisi UU.

Menurut Kalla, dukungan kepada DPR untuk merevisi UU KPK bukan berarti pemerintah melakukan pelemahan terhadap KPK.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/24/11562891/ppp-ingin-revisi-uu-kpk-pengawasan-diperketat

Terkini Lainnya

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke